Saran penulis selaku dosen senior di FKM UVRI sekaligus salah seorang pendiri FKM UVRI (2004 silam), sanksi itu ada aturannya, mulai peringatan lisan (telah dilakukan dekan kemarin, red), dilanjutkan peringatan tertulis, dan jika masih melakukan tindakan ulangan, maka sanksipun bisa dijatuhkan antara lain skorsing atau drop out. Bagaimanapun juga, ini institusi pendidikan yang rela tak rela segala sesuatunya berazaskan norma-norma edukatif. Kita nantikan saja kebijakan dan solusi seperti apa yang akan dilakukan pimpinan FKM UVRI, Makassar^^^
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI