Mohon tunggu...
Abahna Gibran
Abahna Gibran Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis dan Pembaca

Ingin terus menulis sampai tak mampu lagi menulis (Mahbub Djunaedi Quotes)

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Soal Kasus Suap Komisioner KPU, Bukti Jokowi Disandera Partai Koalisi (?)

15 Januari 2020   20:58 Diperbarui: 15 Januari 2020   21:50 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hasto Kristiyanto dan Megawati (Tribunnews.com)

Drama operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah di awal tahun ini terhadap Wahyu Setiawan, komisioner KPU, menjadi bukti kuat bahwa KPK sudah tidak memiliki taji lagi dalam pemberantasan korupsi. Indikasi Presiden Jokowi disandera partai koalisi pun bukanlah sekedar cerita pengantar tidur lagi.

Betapa tidak, kekhawatirkan para pegiat korupsi tempo hari terhadap revisi Undang-Undang tentang KPK bukan sekedar ilusi. Tersangka utama, Harun Masiku sudah kabur ke luar negeri, dan dugaan keterlibatanSekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus tersebut, bagaikan bayang-bayang yang lenyap ditelan misteri.

Padahal selain Wahyu Setiawan sebagai penerima suap, dan Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu, juga ada dua tersangka bernama Saeful Bahri dan Doni yang diketahui merupakan staf Hasto Kristiyanto, sebagai penghubung antara pemberi dan penerima suap, ikut kena jerat operasi tangkap tangan KPK tersebut.

Secara eksplisit, kemungkinan besar keterlibatan Saeful dalam kasus suap tesebut memberi sinyal kuat Hasto pun menjadi aktor kuat yang terlibat. Hal itu bermula dari pengakuan Hasto sendiri dalam menetapkan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR  dari Dapil 1 Sumatera Selatan yang menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Kenapa Hasto begitu ngotot, dan lebih memilih Harun Masiku sebagai pengganti almarhum Nazaruddin Kiemas daripada Rezky Aprilia. Padahal dalam perolehan suara suara Pemilu lalu, Riezky Aprilia berada di urutan kedua dari Nazaruddin Kiemas. Sedangkan Harun Masiku sendiri menduduki posisi keenam.

"Dia (Harun Masiku) sosok bersih dan dalam upaya pembinaan hukum juga selama ini cukup baik track record-nya..."

Begitu diungkapkan Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, saat meninjau persiapan Rakernas I PDIP, Kamis (9/1/2020) sore, terkait pihaknya lebih memilih Harun Masiku daripada Riezky Aprilia untuk menggantikan Nazaruddin Kiemas sebagai anggota legislatif dari PDIP di DPR.

Hasto pun mengatakan, PDIP punya kedaulatan dan mekanisme sendiri dalam mengajukan pengganti antar waktu di legislatif. Padahal kalau ditinjau lebih jauh lagi, dikabarkan Harun Masiku pada Pemilu 2014 lalu merupakan caleg dari partai Demokrat, namun nasibnya gagal melenggang ke Senayan. Sehingga penilaian Hasto pun, yang mengatakan Harun sebagai sosok yang bersih dan rekam jejaknya baik, jelas diragukan publik.

Kalau memang benar dengan yang dikatakan Sekjen PDIP, kenapa sekarang ini Harun Masiku bermain api dengan pelanggaran hukum,  dan yang jelas-jelas mencoreng proses demokrasi di negeri ini?

Terlebih lagi sesuai dengan keterangan yang disampaikan Ahmad Basarah, ketua DPP PDIP, bahwa masalah PAW di partai berlogo banteng hitam dengan moncong putih itu sepenuhnya merupakan kewenangan Sekretaris Jenderal. Pihaknya pun enggan menjelaskan lebih rinci hal itu, dan hanya menyebut kalu kewenangan itu merupakan rahasia internal partai.

Itulah maslahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun