Mohon tunggu...
Abahna Gibran
Abahna Gibran Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis dan Pembaca

Ingin terus menulis sampai tak mampu lagi menulis (Mahbub Djunaedi Quotes)

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Menyoal Rencana Sertifikasi Perkawinan Menko PMK

14 November 2019   23:31 Diperbarui: 16 November 2019   11:21 615
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) akan mencanangkan program sertifikasi perkawinan.

Dikutip dari Kompas.com, program itu diperuntukkan bagi pasangan yang hendak menikah. Mereka nantinya diwajibkan untuk mengikuti kelas atau bimbingan pra nikah, supaya mendapat sertifikat yang selanjutnya dijadikan syarat perkawinan.

Sebagaimana diungkapkan Menko PMK, Muhadjir Effendi, setiap pasangan yang akan menikah mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga,

Melalui kelas bimbingan sertifikasi, calon suami istri akan dibekali pengetahuan seputar kesehatan alat reproduksi, penyakit-penyakit yang berbahaya yang mungkin terjadi pada pasangan suami istri dan anak, hingga masalah stunting.

Adapun lama pembekalan terhadap pasangan calon pengantin tersebut sekitar 3 bulan, dan program setifikasi itu akan mulai dilaksanakan di tahun 2020.

Bisa jadi yang dimaksud Menko PMK itu ditujukan kepada calon pengantin yang memeluk agama Islam. Karena pada calon mempelai pemeluk agama Katholik misalnya, program tersebut selama ini sudah berjalan.

Terlepas dari itu, penulis menaruh perhatian khusus terhadap masalah ini. Selain itu ada beberapa poin catatan yng akan disampaikan.

Di satu sisi, program sertifikasi perkawinan tersebut merupakan satu hal yang patut mendapat acungan jempol. Boleh jadi pula program yang dicanangkan mantan Menteri Pendidikan itu berangkat dari keprihatinannya terhadap masih minimnya pengetahuan masyarakat mengenai kehidupan berkeluarga.

Selain itu, karena memang dengan masih maraknya kasus pernikahan dini di masyarakat, baik disebabkan budaya lama yang masih berakar kuat, yakni daripada melakukan perzinaan akan lebih baik lagi segera dinikahkan saja.

Pun sebab lainnya pernikahan dini yang disebabkan karena 'kecelakaan'. Hal itu karena pergaulan bebas yang melanggar rambu-rambu norma.

Bahkan bisa jadi program itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas dari organisasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) yang selama ini menjadi mitra Kementerian Agama. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun