Paling tidak di dalam setiap dakwah di majelis-majelis taklim, soal kawin kontrak dibahas secara mendalam. Biar seluruh jamaah menjadi paham.
Sebab hal ini sudah menyangkut kemaslahatan umat, urusannya tidak hanya sebatas di dunia saja. Melainkan juga sudah urusan akhirat. Bagaimana kelak di akhirat pertanggungjawaban ulama jika umatnya banyak terjerumus maksiat??? ***
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!