Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tatkala Wacana "Bubarkan" Dipermasalahkan

20 November 2021   08:27 Diperbarui: 20 November 2021   10:24 600
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logo Majelis Ulama Indonesia (Sumber: mui.or.id)

Seusai Detasemen Khusus Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga anggota jaringan Jamaah Islamiyyah (JI), tak lama kemudian di media sosial ramai dengan tanda pagar bubarkan MUI.

Adapun yang melatarbelakanginya karena dua nama terduga teroris yang dibekuk Densus 88 Antiteror Polri itu merupakan pengurus majelis ulama Indonesia (MUI). Mereka adalah berinisial AZAN, merupakan anggota komisi fatwa MUI pusat, dan AOH, selain dikenal sebagai ketua umum partai Dakwah Rakyat Indonesia, juga sebagai anggota komisi fatwa MUI Kota Bekasi, Jawa Barat.

Selain karena alasan di atas, yang memicu netizen menyerukan pembubaran lembaga organisasi ulama tersebut, lantaran sebelumnya pernah muncul pernyataan wakil ketua umum MUI, Anwar Abbas, yang menuntut Densus 88 antiteror Polri untuk dibubarkan.

Bahkan bukan cuma Densus 88 antiteror Polri saja yang pernah diminta Anwar Abbas untuk dibubarkan. Kementerian Agama pun, ketika Menterinya "keseleo lidah", pernah juga dituntut untuk dibubarkan olehnya.

Memang alih-alih memberikan pencerahan yang menyejukkan, sebagaimana diajarkan Rasulullah Saw. Atau paling tidak sadar diri, karena pernah melontarkan ucapan yang dianggap tidak pantas untuk diucapkan oleh seorang penerus nabinya. Anwar Abbas sebaliknya justru bersikap semakin menjadi-jadi. Dibalasnya Tagar bubarkan MUI itu dengan pernyataannya untuk membubarkan NKRI.

Tangkapan layar dari Twitter (dok. pribadi)
Tangkapan layar dari Twitter (dok. pribadi)

Dalam wawancara melalui video di sebuah channel YouTube, Anwar Abbas menjelaskan pernyataannya itu karena menganggap seolah logika para netizen itu hanya karena ada seorang anggota komisi fatwa diduga teroris, lalu mereka minta MUI-nya dibubarkan.

Anwar menegaskan, jika logika itu diikuti oleh semua orang, Anwar menyebut efeknya berbahaya. Sebab, bayangkan ketika di negeri ini ada kelompok teroris, maka Republik  Indonesia pun sesuai logika itu harus di bumi hanguskan.

Apabila logika itu pula yang mendasari Anwar Abbas untuk membalas dengan pernyataan yang lebih bombastis, dia pun sepertinya tidak memperhatikan, atau jangan-jangan sudah melupakan siapa, dan sebagai apa, dirinya saat ini di tengah masyarakat, di negara tempatnya bernaung selama ini.

Sebagai seorang alim, sebutan untuk orang yang berilmu tinggi, dan ditabalkan sebagai petinggi lembaga perkumpulan ulama seluruh Indonesia, selain harus bersikap dengan meneladani Rasul  yang diyakininya, sudah semestinya juga tidak terlepas dari Pancasila yang menjadi dasar negara dan landasan hidup bangsanya.

Bagaimanapun Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terbentuk dari keberagaman etnis, agama, maupun budaya, dan diikat oleh ke-bhineka tunggal ika-an, untuk mempertahankan dan memeliharanya bukan hanya tugas aparatur negara belaka. Ulama, atau para intelektual yang berilmu tinggi, terlebih lagi di bidang agama yang salah satu ajarannya memerintahkan untuk menjaga keseimbangan antara hablum minallah dengan hablum minannas, sudah seharusnya ikut serta berjibaku memeliharanya. Paling tidak demi kemaslahatan umat manusia.

Sementara yang terjadi sekarang ini, tak lebih dan tidak kurang bagaikan dua kelompok bocah yang sedang  bermusuhan lantaran perselisihan yang dipicu perebutan layangan lepas yang mereka buru.

Dan dalam situasi yang terjadi sekarang ini, sikap seorang Anwar Abbas tampaknya sudah tidak elok dipertontonkan oleh sosok berpredikat sebagai intelektual yang berilmu tinggi, pengurus kumpulan ulama lagi. Api yang sedang menyala bukannya disiram air, tapi malah diguyur dengan minyak bensin. Sehingga seorang awam pun akan mengatakan sebagai perilaku yang memalukan, tentunya. Lebih dari itu dianggap membahayakan bagi stabilitas negara.

Betapa tidak. Sudah seorang alim berilmu tinggi, punya kedudukan sebagai pengurus perkumpulan ulama lagi, sudah selayaknya Anwar Abbas mampu berperan sebagai seorang guru dalam menghadapi muridnya di sekolah, atau juga berperan sebagai seorang ayah dalam menghadapi anak-anaknya di rumah.

Oleh karena itu sebaiknya sudahi kontroversi ini. Persoalan yang menyangkut anggotanya sebaiknya serahkan sepenuhnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tak perlu lagi mengeluarkan pernyataan maupun fatwa berbau politis - sebagaimana yang pernah terjadi menjelang Pemilukada DKI Jakarta 2017 lalu, yang sampai memakan korban seorang  Ahok sampai dijebloskan ke dalam penjara.

Ingatlah dengan tujuan awal terbentuknya majelis ulama Indonesia pada tahun 1975 lalu, yang bunyinya sebagai berikut:

1. Memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam Indonesia dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridai Allah SWT.

2. Memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada pemerintah dan masyarakat, meningkatkan kegiatan bagi terwujudnya ukhwah Islamiyah dan kerukunan antar-umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa.

3. Menjadi penghubung antara ulama dan umaro (pemerintah) dan penterjemah timbal balik antara umat dan pemerintah guna mensukseskan pembangunan nasional.

4. Meningkatkan hubungan serta kerjasama antar organisasi, lembaga Islam dan cendekiawan muslimin dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kepada masyarakat khususnya umat Islam dengan mengadakan konsultasi dan informasi secara timbal balik.

Sangat jelas bukan? ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun