Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Kain Sarungpun Bisa Dijadikan Tanda Status Seorang Perempuan

14 Mei 2020   19:56 Diperbarui: 14 Mei 2020   20:03 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber:Tribun Jateng/Eko Nugroho)

Pada umumnya, kain sarung merupakan Salah satu perlengkapan shalat bagi kaum lelaki. Terutama bagi mereka yang disebut golongan santri.  Sehingga muncul sebutan "Kaum Sarungan". Salah satu contohnya adalah Wakil Presiden RI yang sekarang, KH Ma'ruf Amin.

Namun bagi mereka yang tinggal ti kampung, kain sarung pun memiliki banyak kegunaannya. Multifungsi. Seorang anak yang baru disunat misalnya, supaya lukanya cepat kering, dan agar tidak terganggu, maka oleh orang tuanya pasti akan diminta untuk mengenakan kain sarung sampai lukanya sembuh. 

Lantaran memang merupakan busana khas perlengkapan pria,  maka kain sarung pun oleh anak laki-laki dapat dipakai sebagai perlengkapan bermain. Dengan cara diikatkan di kepala, kemudian salah satu sisinya ditarik ke atas,dan langsung melewati kepala, maka jadilah sebagai busana ala ninja.  Dan itu menjadi perlengkapan perang-perangan yang cukup seru bagi anak laki-laki di kampung. Permainan dengan mengenakan kain sarung menyerupai ninja, begitu marak dilakukan pada dekade jamannya orde baru ke belakang.

Kain sarung pun dapat dijadikan sebagai selimut penghangat tubuh saat tidur. Hanya saja karena ukurannya terbatas, maka agar seluruh tubuh bisa tertutupi, terpaksa posisi tubuhnya harus meringkuk. Selain itu, kain sarung pun bisa digunakan sebagai alat untuk untuk menggendong anak kecil/bayi, dan alat untuk ayunan juga dengan cara digantung menggunakan tali yang diikat di pada kayu di langit-langit rumah.

Begitu juga oleh kaum pria di kampung kami, kain sarung biasa digunakan sebagai salah satu alat menyerupai tas untuk membawa sesuatu,baik makanan,atau pakaian. Caranya adalah kain sarungberupa bulatan yang sudah digulung itu di selempangkan dipundaknya,sementara bagian yang tergantung di pinggangnya akan diisi benda-benda yang dibawanya. 

Kebiasaan seperti itu kebanyakan dilakukan oleh buruh tani,terutama yang akan bekerja di sawah. Makanan yang dibawanya itu merupakan bekal untuk makan nanti di sawah. Sementara pakaian sebagai  ganti pakaian selama ia bekerja yang sudah basah dan kotorkarena lumpur.


Bahkan diantaranya dapat dijadikan sebagai penanda status seorang perempuan. Lho kok bisa?

Betul memang. Di kampung kami, beberapa dekade lalu, di tahun 70-an ke belakang, bila ada seorang perempuan dewasa memakai kain sarung, dan bukan kain batik sebagaimana biasanya, maka orang yang kebetulan bertemu dengan perempuan itu, akan memastikan yang bersangkutan sebagai seorang janda yang baru ditinggal mati suaminya. Lantaran kain sarung yang dikenakannya itu dianggap sebagai peninggalan mendiang suaminya.

Tapi hal itu pun terkadang dipakai sebagai candaan bernada sindiran  juga kepada setiap perempuan yang kebetulan mengenakan kain sarung. 

"Wah, baru ditinggal mati suaminya, ya?" Begitu dilontarkan orang yang melihatnya. Sehingga praktis jarang terlihat sekarang ini ada kaum perempuan yang sudi mengenakan kain sarung .

Hanya saja barangkali bukan itu juga masalahnya. Jangankan kaum perempuan, kaum pria pun sudah jarang yang terlihat mengenakan kain sarung - kecuali kalau hendak menunaikan shalat, tentu saja. Malahan sekarang ini kalaupun mengenakan kain sarung, ternyata sudah dimodifikasi menjadi celana gombrong, alias berukuran lebar dari pinggang sampai bawah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun