Mohon tunggu...
ARSIANA MARIA FUN
ARSIANA MARIA FUN Mohon Tunggu... Staf

Hobi: Main gitar dan bernyanyi,Menulis dan membaca,Memasak dan makan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bantuan PKH Tahap 3 Sudah Cair, Cek Rekening Merah Putih Anda Sekarang

25 Agustus 2025   17:08 Diperbarui: 25 Agustus 2025   17:08 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input Keterangan & Sumber Gambar (Contoh: Foto Langit Malam (Sumber: Freepik/Kredit Foto)

Oleh: Arsiana M.Fun

1. Pendahuluan

"Bantuan PKH Tahap 3 sudah cair -- cek rekening Merah Putih Anda sekarang." Kalimat ini tentu saja menggembirakan buat banyak keluarga prasejahtera di Indonesia. Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program andalan pemerintah untuk mendukung keluarga berpenghasilan rendah. Jika bantuan PKH tahap 3 sudah cair, ini berarti sejumlah penerima manfaat telah menerima bantuan uang tunai dari pemerintah melalui mekanisme yang telah ditentukan.

Namun, penting bagi masyarakat untuk aktif mengecek apakah dana sudah masuk ke rekening Merah Putih Anda. Rekening Merah Putih adalah rekening khusus yang digunakan oleh pemerintah---umumnya melalui bank yang ditunjuk---sebagai media penyaluran bantuan sosial. Dengan mengecek rekening ini, Anda bisa memastikan bahwa bantuan telah diterima dan selanjutnya bisa digunakan sesuai kebutuhan keluarga.

Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai apa itu PKH, bagaimana cara cek pencairan tahap 3, pentingnya mengecek rekening Merah Putih, kendala yang sering ditemui, serta manfaat dan tips agar dana tersebut dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.

2. Apa Itu Program PKH?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat (conditional cash transfer) yang diluncurkan pemerintah Indonesia sejak tahun 2007. Program ini bertujuan untuk:

  • Memperkuat akses keluarga miskin terhadap layanan dasar kesehatan, pendidikan, dan gizi,

  • Mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga prasejahtera,

  • Memutus rantai kemiskinan antar-generasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun