Meski menghadapi tantangan, faktanya hukum Islam sudah memberi warna dalam pembentukan hukum nasional. Beberapa contoh nyatanya adalah:
•Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menjadi pedoman penting dalam perkara perkawinan, waris, dan perdata Islam.
•Undang-Undang Perkawinan yang mengakomodasi prinsip-prinsip Islam dalam pengaturan rumah tangga.
•Undang-Undang Zakat yang mengatur mekanisme distribusi zakat secara legal dan sistematis.
•Perbankan Syariah, yang kini berkembang pesat dan menjadi salah satu pilar ekonomi nasional.
Kehadiran regulasi ini menunjukkan bahwa hukum Islam bukan hanya milik umat Islam, tetapi telah berkontribusi nyata pada sistem hukum nasional yang berlandaskan Pancasila.
Mengapa Hukum Islam Diterima di Masyarakat Plural?
Kunci penerimaan hukum Islam ada pada nilai-nilai universal yang dikandungnya, seperti keadilan, kemaslahatan, dan keseimbangan. Nilai-nilai ini dapat dirasakan oleh semua golongan, tidak terbatas hanya pada umat Islam.
Selain itu, hukum Islam memiliki fleksibilitas tinggi melalui mekanisme ijtihad, sehingga selalu dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Inilah yang membuat hukum Islam mampu hidup dalam masyarakat plural seperti Indonesia.
Peran Mahasiswa dan Generasi Muda
Sebagai mahasiswa dan calon ahli hukum Islam, kita punya tanggung jawab untuk mendorong hadirnya wacana hukum Islam yang progresif dan inklusif. Caranya bisa dengan menulis, berdiskusi, melakukan penelitian, hingga memanfaatkan media digital untuk menyebarkan pemahaman hukum Islam secara luas.
Hukum Islam harus dipahami bukan hanya sebagai aturan agama, melainkan juga sebagai solusi kebangsaan. Dengan begitu, ia bisa tampil sebagai rahmat bagi semua (rahmatan lil-‘alamin) dan tetap relevan, baik di masa kini maupun masa depan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI