Mohon tunggu...
ARIF R. SALEH
ARIF R. SALEH Mohon Tunggu... Guru - SSM

Menyenangi Kata Kesepian dan Gaduh

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pembelajaran Pancasila Berbasis Aktivitas Siswa, Bagaimana Penerapannya?

2 Juni 2021   21:34 Diperbarui: 2 Juni 2021   21:38 592
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pembelajaran Pancasila. Sumber: Screenshot/bpip.go.id

Di dalam Buku Guru, pembelajaran Pancasila diharapkan menerapkan model berbasis aktivitas. Harapannya, pembelajaran Pancasila dapat dilakukan dengan menggali dan menganalisis fenomena aktual yang ada di lingkungan siswa.

Siswa diajak mengamati dan menganalisis nilai-nilai Pancasila lewat berbagai sumber belajar, dan mencari solusi terhadap permasalahan penyimpangan nilai-nilai Pancasila. Terpenting dapat menemukan solusi dan mampu mengawal perbedaan menjadi satu keutuhan aktivitas dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang dilandasi nilai-nilai Pancasila.

Penerapan Pembelajaran Pancasila Berbasis Aktivitas Siswa

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya menata dan mengarahkan pembelajaran berbasis aktivitas siswa. Program guru penggerak dan sekolah penggerak yang sedang berproses diharapkan mampu mewujudkan PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan).

Dukungan sarana dan kompetensi guru sebagai prasyarat mampu melayani kebutuhan belajar siswa. Guru sebagai "Sutradara" bukan lagi berpegang pada CBSH (Catat Buku Sampai Habis) tetapi harus mampu mengolah berbagai sumber belajar sebagai media untuk menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila secara nyata.

Sumber belajar buku, bacaan dan rekaman digital dan non digital, juga lingkungan seharusnya mampu dieksplorasi untuk menemukan nilai-nilai luhur hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagai bangsa merdeka. Menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan, Peri Kemanusiaan, dan Keadilan Sosial.

Guru sebagai sutradara harus mampu merancang, menerapkan, dan mengevaluasi skenario pembelajaran yang melibatkan kemampuan fisik dan psikis siswa secara logis, faktual, dan utuh.  

Kuasai teknologi digital untuk lebih mudah mengakses informasi yang dibutuhkan dalam pembelajaran Pancaila berbasis aktivitas siswa. Munculkan kemampuan individu siswa untuk dapat berkolaborasi melihat,  membaca, menonton, menemukan, dan mengkreasikan data maupun fakta untuk memperkuat 4 Pilar Kebangsaan.

Berita dan konten hoax perlu dihadirkan untuk didiskusikan kebenaran, antisipatif, dan bijak menyikapi dalam forum kelas terbuka. Apa, siapa, mengapa, dan bagaimana nilai-nilai agama perlu diamalkan sebagai pondasi kemaslahatan. Bukan mengarah pada sektarian dan gerakan radikal yang hanya membenarkan dan mengagungkan kepentingan kelompok tertentu hingga membahayakan keutuhan dan kesatuan bangsa.

Ketimpangan dan rekam jejak disintegrasi bangsa menarik untuk dipelajari lewat berbagai sumber belajar. Rancang dan implementasikan pembelajaran yang mampu menampilkan karakter yang mencerminkan penghayatan, pengamalan nilai dan moral Pancasila secara personal dan sosial.

Tanamkan rasa bangga sebagai suatu bangsa dan memupuk cinta tanah air lewat tayangan film dokumenter, kunjungan museum dan situs sejarah, hingga pembuatan video pendek sejarah lokal.

Ajak siswa berwisata dan berderma ke panti asuhan, panti jompo, daerah terdampak bencana  untuk memupuk dan mengamalkan rasa kemanusian. Dokumentasikan, diskusikan, dan pamerkan  hasilnya tentu lebih bermakna bagi siswa dan semua pihak yang berkepentingan.

Bagaimana? Guru milenial harus kompeten melayani dan memfasilitasi sesuai tuntutan profesi dan dinamika zaman. Jadikan ruang kelas sebagai surga bukan penjara. Tinggalkan model CBSH dan adagium "yang penting ngajar". Semoga.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun