Seiring dengan berkembangnya teknologi digital, layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) terus berkembang pesat di Indonesia. Di antara berbagai inovasi fintech, fintech syariah muncul sebagai salah satu solusi yang menarik bagi masyarakat yang mengutamakan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan ekonominya. Meski potensinya besar, berbagai tantangan perlu diatasi agar fintech syariah dapat berkembang optimal di Indonesia.
Potensi Fintech Syariah di Indonesia
Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, merupakan lahan subur bagi pengembangan fintech syariah. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya prinsip-prinsip keuangan syariah terus meningkat. Selain itu, fintech syariah juga dinilai dapat meningkatkan inklusi keuangan, terutama bagi masyarakat yang selama ini belum terjangkau oleh layanan perbankan konvensional.
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa fintech syariah terus mengalami peningkatan baik dari segi jumlah platform maupun volume transaksi (OJK, 2024). Hal ini menunjukkan adanya minat yang besar dari masyarakat terhadap layanan keuangan yang berbasis syariah.
Tantangan yang Dihadapi
Meskipun potensinya besar, fintech syariah di Indonesia menghadapi sejumlah tantangan yang perlu diatasi, antara lain:
Kurangnya Literasi Keuangan Syariah
Banyak masyarakat yang masih kurang memahami perbedaan antara fintech konvensional dan fintech syariah. Hal ini menghambat adopsi layanan fintech syariah secara lebih luas (Hapsari & Ramadhan, 2023).Regulasi yang Belum Optimal
Meskipun pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk mengatur fintech syariah, kerangka hukum yang ada masih dianggap kurang mendukung inovasi. Perlu ada penyempurnaan regulasi yang lebih spesifik untuk mengakomodasi berbagai model bisnis fintech syariah (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, 2023).Kurangnya Modal dan Infrastruktur Teknologi
Sebagian besar pelaku fintech syariah merupakan startup dengan keterbatasan modal. Selain itu, infrastruktur teknologi yang kurang memadai menjadi tantangan dalam menyediakan layanan yang aman dan andal (Nasution, 2024).Kompetisi dengan Fintech Konvensional
Fintech syariah menghadapi persaingan ketat dengan fintech konvensional yang telah lebih dulu berkembang dan memiliki basis pengguna yang lebih besar (Ibrahim & Aziz, 2022).
Solusi yang Ditawarkan