Mengapa? Dalam regulasi tersebut, diatur  bahwa Komisi Pengarah terdiri dari gabungan tujuh instansi, yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai ketua.  Gubernur DKI Jakarta sebagai sekretaris, serta beranggotakan Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Pariwisata.
Artinya, Anies memang perlu berdialog dengan personil di dalam komisi ini termasuk Basuki, sebelum melaksanakan proses konstruksi.
Dalam perjalanannya, pihak Sekneg memang sudah meminta agar Revitalisasi Monas agar dihentikan untuk sementara.
Lalu bagaimana? Disinilah kemungkinan "duel" antara Anies dan Basuki akan terjadi.Â
Di dalam proses konstruksi, dikenal dengan namanya perencanaan.Â
Apakah perencanaan ini sudah benar, apakah perencanaan ini sesuai standar? Pertanyaan yang mungkin saja akan membuat kedua belah pihak akan kembali saling "sindir" .
Belum apa-apa, seusai rapat kemarin, Â Basuki sudah berkomentar bahwa desain revitalisasi Monumen Nasional (Monas) harus melalui sayembara agar hasilnya dapat lebih baik dari sebelumnya.Â
Menimbulkan tanda tanya publik, karena seperti diketahui, (konon), proyek revitalisasi ini kabarnya  sudah melalui proses disayembarakan, namun mengapa Basuki menyentil hal ini.Â
Menimbulkan pertanyaan menarik, apakah proses sayembara desain ini sudah sesuai standar atau tidak? Publik perlu tahu lebih jelas.
Jika harus membandingkan, untuk hal ini, desain, perencanaan dan sebagainya, pasti sudah menjadi makanan sehari-hari dari Basuki. Sehingga dalam proses nanti di komisi, hal ini pasti akan menjadi titik fokus dari Basuki nantinya.
Artinya, jika tak terlalu paham, Anies kemungkinan akan kesulitan menjelaskan apalagi jika benar memang ada standar yang dilewati dalam prosesnya.