Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Polemik Diksi "Bantu" dan Anies Baswedan yang Tampak "Beda"

27 Januari 2020   08:30 Diperbarui: 27 Januari 2020   08:33 1905
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Tribunnews

Istana dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali saling menyindir. Kali ini banjir yang terjadi di underpass Kemayoran Jakarta yang menjadi topik panasnya.

Saling sindir ini dimulai ketika saat ketinggian air sudah mencapai mencapai 3,5 meter karena hujan yang mengguyur Jakarta sejak Jumat (24/1/2020) pagi hingga siang hari.

Pemprov DKI Jakarta lalu mengeluarkan pernyataan bahwa kawasan tersebut bukan tanggung jawab mereka dan mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Itu di bawah wewenang Sekretariat Negara, pemerintah pusat. Kawasan Kemayoran kan di bawah otoritas Setneg," ujar Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Dudi Gardesi kepada wartawan, Sabtu (25/1/2020).

Istana lantas berespons. Melalui Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Utomo, pihak Istana mengajak Pemprov DKI duduk bareng mengatasi permasalahan ini dan berharap jangan ada lagi polemik di media.

"Saya minta jajaran pejabat pemda DKI, khususnya dalam menangani banjir agar tidak berpolemik, tapi harus bersinergi. Mari kita bersama-sama mengatasi banjir ini, kita utamakan kelancaran pelayanan publik dan kepentingan masyarakat," ucap Heru dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1).

Anies yang berusaha menengahi ternyata membuat polemik ini menjadi sedikit memanas, di sinilah diksi "bantu" atau "membantu"  itu dipersoalkan.

"Jadi begini, kawasan itu memang berada di dalam kewenangan Sekretariat Negara, tapi Pemprov DKI ikut membantu untuk pastikan bahwa itu bisa tuntas segera," kata Anies kepada wartawan di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Minggu (26/1).

Heru lantas menyambar dan mengatakan bahwa Pemprov DKI tidak bisa hanya membantu, namun juga harus ikut bertanggung jawab.

"Jangan hanya karena ada area yang kewenangannya ada di Sekretariat Negara, jadi Pemprov DKI hanya membantu. Memang sepatutnya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI bukan hanya sekedar membantu," ujar Heru tegas.

Saat meninjau kembali underpass Minggu (26/1/2020), Anies lalu tampak lebih tenang dan berharap agar polemik diksi "bantu" itu tidak diperpanjang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun