Akhirnya masyarakat akan mulai ragu akan hasil pemilu dan mudah diprovokasi. Hal itu bisa saja terjadi, pengalihan isu.
Menarik kan?
Jika kita secara obyektif memahami konsep pengalihan isu seperti ini, maka pertanyaannya adalah  "Jika Ibu Kota adalah pengalihan isu, lalu mengapa?".
Ada beberapa catatan yang dapat diberikan soal ini.
Pertama, pengalihan isu atas kecurangan yang TSMB hanya dapat dibuktikan ketika terjadi gugatan di Mahkamah konstitusi sesudah hasil secara resmi diumumkan oleh KPU. Jika kecurangan belum ada, pengalihan isu seperti apa yang dimaksud oleh Fadli Zon cs?
Kedua, wacana pemindahan ibu kota  sebenarnya menjadi isu yang positif dan produktif karena dapat menggantikan polemik pilpres yang kadang-kadang keluar dari batas nalar dan menjadi tidak waras sehingga membuat publik menjadi tidak nyaman.
Publik yang bosan atau bahkan muak akan perilaku politik di jeda waktu sebelum 22 Mei nanti "seperti" dihibur karena adanya jeda informasi pentingndengan rencana pemindahan ibu kota yang menarik untuk didiskusikan daripada melihat debat kusir tak ada guna dari beberapa elit politik kita.
Hal ini bukan tiba-tiba dan sah-sah saja jika dilontarkan oleh pemerintah, karena telahdiwacanakan dari dahulu. Jika sekarang pemerintah Jokowi hendak lebih detail membahasnya bahkan sampai menentukan letaknya di luar kota jawa dan mengatakan estimasi biaya, maka ini bentuk dari keseriusan dan tentu lebih dari sekedar pengalihan isu.
Akhirnya, menurut saya "pengalihan isu" Â yang akhirnya membuat suhu politik yang panas menjadi dingin mencair adalah sebuah hal yang positif. Lagian publik jugas udah semakin cerdas untuk membedakan, "pengalihan isu" untuk kepentingan bersama, atau mengalihkan isu untuk kepentingan busuk.
Mari kita tunggu saja dan biarkan waktu nanti yang membuktikan, siapa yang cacat nalar atau miring nalarnya.