NKRI adalah berbentuk republik dengan sistem desentralisasi berdasarkan otonomi daerah seluas -- luasnya di luar urusan puat. Negara ada untuk membantu manusia mewujudkan tujuan dan cita -- citanya. Penyelenggaraan negara harus membawa negara kesatuan harus membawa manfaat bagi manusia. Tugas manusia adalah bertanggung jawab rasa kepentingan bersama warganya. Negara harus melindungi hak -- hak warganya dan menetapkan kewajiban -- kewajiban sebagai warga negara.ia juga harus menciptakan kehidupan bersama yang di landasi oleh semangat cinta kasih, keadilan, dan perdamaian. Warga negara mempunyai hak dan kewajiban, antara hak dan kewajiban harus berjalan seimbang. Misalnya, kewajiban membela negara dari segala ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri.
       Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara yang dikenal sebagai Nusantara,yang artinya negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dan didiami oleh ratusan juta penduduk. NKRI dikenal juga sebagai negara yang memiliki keragaman budaya, ras, suku, dan agama yang berbeda-beda sehingga tercermin dalam satu ikatan "Bhineka Tunggal Ika" yang artinya "berbedabeda tetapi tetap satu juga".
       Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada saat ini Negara Indonesia sedang di gonjang-ganjing dengan berbagai permasalahan baik yang menyangkut politik ataupun masalah. Yang patut kita jadikan sebagai solusi dari semua masalah serta   sebagai alat pemersatu bangsa tersebut hanyalah pancasila. Karena pancasila adalah  sumber hukum tertinggi Negara kita yang tidak dapat kita ubah. Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum di Negara kita. Oleh karenanya segala permasalahan itu pasti dapat kita atasi apabila kita mau kembali kepada Pancasila.
       Bentuk negara yang dipilih oleh para pendiri bangsa adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meski dalam sejarah ada upaya untuk menggantikan bentuk negara, tetapi upaya itu tidak bertahan lama dan selalu digagalkan oleh rakyat. Misalnya ada upaya untuk menggantikan bentuk negara menjadi Indonesia Serikat. Tetapi upaya tersebut segera berlalu. Indonesia kembali kepada negara kesatuan, hingga saat ini negara kesatuan itu tetap dipertahankan sebagai generasi penerus bangsa. Di era globalisasi yang di tandai dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi, dan informasi telah mendorong perubahan dalam aspek kehidupan manusia, baik pada tingkat individu, kelompok, maupun tingkat nasional. Untuk menghadapi era globalisasi agar dpat dimanfaatkan semaxsimal mungkin, kita memerlukan perencanaan yang baik.
       Diharapkan agar semua masyarakat dapat menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tidak hanya sekedar mengetahui saja namun melaksanakannya dalam kehidupan. Dan penerapan pendidikan karakter harus ditanamkan sejak dini agar kelak nilai Pancasila akan melekat dalam karakter dan kepribadian tiap individu dalam bermasyarakat agar senantiasa tercipta bangsa Indonesia yang damai.
               Marilah kita kembali kepada cita-cita nenek moyang pendiri bangsa ini bahwa kita harus menjadi bangsa yang berkepribadian Pancasila. Kita jadikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.