Mohon tunggu...
Fadly Rakefing
Fadly Rakefing Mohon Tunggu... Buruh - Maluku Tengah

Mengabdi untuk Republik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Lantik 2 Bupati Terpilih Secara Hybrid, Ini Pesan Pj Gubernur Jambi kepada KDH

26 Februari 2021   15:26 Diperbarui: 26 Februari 2021   15:32 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pj Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni melantik dua Bupati terpilih di Jambi - Foto: Jaswaryanto/Katapublik

Jambi - Penjabat Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si melantik dua Bupati terpilih hasil Pilkada 2020 yaitu Bupati dan Wakil Bupati Batanghari dan Tanjung Jabung Barat dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Hal itu terlihat dari proses pelantikan yang hanya dibatasi 25 orang dalam gedung Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (26/2). Bagi keluarga maupun pendukung Bupati terpilih serta tamu lain, hadir secara hybrid dan masing-masing daerah dapat menyaksikan melalui live streaming di tempat masing-masing tanpa harus menghadiri secara fisik.

"Pelantikan Kepala Daerah (KDH) terbatas sesuai perintah Pak Mendagri melalui Surat Mendagri Nomor:131/966/OTDA tanggal 15 Februari 2021, bahwa pelaksanaan pelantikan KDH dilakukan dengan undangan yang dibatasi guna mencegah timbulnya klaster baru. Yang hadir pada saat pelantikan tetap dibatasi. Hanya ada bupati dan wakilnya beserta keluarga inti kepala daerah yang akan dilantik," ungkap Pj Gubernur Jambi.

Selain itu, setiap orang yang masuk wajib diukur suhu tubuhnya, menggunakan masker, sarung tangan dan menjaga jarak. Di luar gedung wartawan yang hadir juga dibatasi dan menjaga jarak.

Pj Gubernur Jambi mengatakan, walaupun acara ini dilaksanakan di tengah keprihatinan bangsa akibat pandemi Covid-19, namun hal tersebut jangan menyurutkan semangat kita semua, untuk terus beraktivitas dan berkarya, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

"Saya mengajak kita semua untuk sama-sama mendoakan agar Covid-19 ini segera berlalu," ujar Pj Gubernur Jambi.

Dengan pelantikan ini, diharapkan kontestasi politik telah berakhir, saatnya semua komponen bersatu untuk membangun daerah masing-masing.

"Saya minta bupati dan wakil bupati yang dilantik menjalankan segala Undang-Undang dan Peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat serta nusa dan bangsa," tambahnya.

Pj Gubernur Jambi melantik 2 Bupati Terpilih di Jambi hasil Pilkada 2020 - Foto: Jaswaryanto
Pj Gubernur Jambi melantik 2 Bupati Terpilih di Jambi hasil Pilkada 2020 - Foto: Jaswaryanto
Ibu Nunung, sapaan akrab Pj Gubernur Jambi menekankan, pentingnya KDH terpilih untuk meningkatkan sinergi dengan Forkopimda Kabupaten dan seluruh pemangku kepentingan, untuk memadukan program pembangunan di kabupaten, juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda dalam menjalankan program pemerintahan.
"KDH terpilih bersama DPRD menetapkan Perda tentang RPJMD paling lambat 6 bulan setelah pelantikan hari ini, sebagaimana amanat Pasal 264 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyusunan RPJMD didahului dengan KLHS dan mempedomani RTRW," urainya.

Pj Gubernur juga meminta kepada KDH yang dilantik mempedomani hasil Rakortekrenbang yang pembukaannya telah dilakukan pada tanggal 25 Februari 2021.

"Hal lain yang ingin saya sampaikan bahwa Tahun 2021 mengingat situasi pandemi yang masih terjadi, maka konsentrasi kita dalam memanfaatkan APBD terutama difokuskan pada 3 hal, yaitu: penanganan Covid 19, melaksanakan 3T: Tracing, Testing dan Treatment dan 5M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas," urainya.

Selain itu, KDH juga harus merancang kebijakan untuk Pemulihan Ekonomi dengan mempermudah dan mempercepat askses pembiayaan bagi UMKM, memberikan insentif dan kemudahan investasi di daerah sebagaimana amanat PP 24/2019) dan jaring pengaman sosial (bansos seperti: BLTDD, Program Keluarga Harapan, Program Sembako dan Bansos Tunai) bagi masyarakat terdampak covid 19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun