Mohon tunggu...
aries lailiyah
aries lailiyah Mohon Tunggu... Freelancer - pengamat budaya

Tertarik sosial budaya, sastra, studi Islam, pendidikan dan perjalanan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Haram Nikah, Weton 24 dan 25

29 September 2022   13:05 Diperbarui: 29 September 2022   13:09 9666
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Bahaya Weton 24 dan 25

Kediri, wilayah Jawa Timur yg memiliki banyak tradisi, diantaranya soal weton. Weton merupakan nebtu atau tanggal lahir seseorang yang dihitung dengan perhitungan Jawa. Adapun rumus perhitungannya adalah Senin memiliki nilai 4, Selasa 3, Rabu 7, Kamis 8, Jumat 6, Sabtu 9 dan Minggu 5. Kemudian perhitungan pasaran Legi nilainya 5, Pahing 9, Pon 7, Wage 4 dan Kliwon 8.

Cara menghitung weton perhitungan adalah menjumlahkan nilai hari dan pasaran kedua mempelai. Misalkan, Budi lahir pada Senin Wage, maka nilainya adalah Senin (4) dan Wage (4), sehingga angka 4+4= 8. Kemudian Ani lahir pada Kamis (8) Legi (7), sehingga 8+7=13. Untuk melihat perhitungan weton pernikahan adalah weton Budi+weton Ani, 8+13= 21. Artinya bisa dilanjut karena tidak masuk weton yang haram versi weton Kediri.

Adapun weton pernikahan yang dilarang adalah pertemuan weton dengan jumlah 24 dan 25. Hal ini diyakini pasangan akan mengalami kesusahan rejeki atau sakit-sakitan dan meninggal salah satunya. 

Dalam analisis saya sendiri, di kampung saya lahir (dusun di Kediri), masyarakat yang menikah dan bertemu weton angker trsebut lurang lebih 5 pasangan, diantara perjalanan kehidupannya ada yang meninggal salah satunya, keluarganya tidak rukun, rejekinya seret. Namun, tentu saja ini tidak bisa menjadi kesimpulan. Sebab manusia tidak tahu takdir manusia.

Bagaimana kita bisa mengetahui hari lahir kita sedangkan pada akta tidak tercatat penanggalan Jawa, kita bisa melihat pada aplikasi online "cek weton Jawa Online" dan sebagainya.

Hitungan weton bagi sebagian masyarakat digunakan untuk berhati-hati meminimalisir konflik dalam pernikahan. Seperti, rejeki uang, kesehatan, panjang umur, keturunan dan lainnya. Kepercayaan inipun turun temurun, sehingga mendarah daging di kalangan masyarakat sebagai tradisi dari leluhur.

Namun, bagi sebagian masyrakat yang sudah berbenturan dengan banyak hal, juga memiliki pendapat bahwa percaya weton hukumnya musyrik karena mendahului takdirnya Tuhan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun