Meskipun larangan sudah jelas, praktik impor pakaian bekas ilegal masih terjadi. Pemerintah harus memperkuat pengawasan dari hulu hingga hilir:
- Di hulu: memperketat pintu masuk agar pakaian bekas impor tidak lolos.
- Di hilir: menindak pedagang yang masih menjual pakaian bekas impor ilegal.
Selain itu, pemerintah juga perlu mendukung UMKM agar mampu bersaing. Caranya bisa dengan mendorong event fashion brand lokal, menyediakan akses modal, dan menciptakan produk yang sesuai selera pasar dengan harga terjangkau.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!