Mohon tunggu...
Ariqah Mutiara
Ariqah Mutiara Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik, Universitas Brawijaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dari Jalanan ke Linimasa: Peran Media Sosial dalam Tuntutan 17+8 September dan Tantangan Governansi Publik

8 Oktober 2025   06:37 Diperbarui: 8 Oktober 2025   06:37 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesimpulan

Dengan demikian, Tuntutan 17+8 September bukan sekadar aksi kritik terhadap pemerintah, tetapi juga pengingat penting bahwa tata kelola pemerintahan di era digital menuntut keterbukaan dan kemampuan beradaptasi. Gerakan ini memperlihatkan bahwa kekuatan rakyat saat ini tidak hanya hadir di jalanan, tetapi juga di ruang digital yang mampu membentuk opini, menekan kebijakan, dan menuntut akuntabilitas secara langsung. Media sosial telah menjadi pemicu bagi partisipasi publik dan bentuk baru pengawasan terhadap negara. Namun, kekuatan ini hanya akan berdampak positif jika diimbangi dengan governansi yang terbuka, adaptif, dan partisipatif. Negara yang gagal menyesuaikan diri dengan arus globalisasi berisiko kehilangan kepercayaan publik, sementara pemerintah yang mampu memanfaatkannya dengan bijak justru dapat memperkuat demokrasi dan menciptakan pemerintahan yang lebih responsif, transparan, serta dekat dengan masyarakatnya. Dalam hal ini, Tuntutan 17+8 menjadi gambaran sekaligus momentum pembelajaran bagi negara untuk membangun tata kelola publik yang lebih modern, berakar pada kepercayaan, dan benar-benar berpihak pada rakyat.

Referensi

Apriliani, R.  (2025). 17+8 Tuntutan Rakyat untuk Pemerintah yang Viral di Medsos, Ini Isinya. https://www.beautynesia.id/life/17-8-tuntutan-rakyat-untuk-pemerintah-yang-viral-di-medsos-ini-isinya/b-308870/amp

Ranawati, N.  K.  (2025). Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat yang Ramai di Medsos dan Maknanya. https://www.detik.com/jabar/berita/d-8092490/apa-itu-17-8-tuntutan-rakyat-yang-ramai-di-medsos-dan-maknanya

Rohman, M. F. (2025). Tagih Janji 17+8 Tuntutan Rakyat, Mahasiswa Lanjut Gelar Aksi di DPR. 2--5. https://www.nu.or.id/nasional/tagih-janji-17-8-tuntutan-rakyat-mahasiswa-lanjut-gelar-aksi-di-dpr-4KYYs

Salsabila, K. A., Anastasya, N., Saritza, Z., Simanjuntak, A. C., Nafis, M., Situmorang, K. R., & Annisa, S. (2025). 17+ 8 Tuntutan Rakyat: Krisis Kepercayaan dan Reformasi DPR pada Era Presiden Prabowo. Jurnal Intelek Insan Cendikia, 2(9), 16686-16695.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun