Mohon tunggu...
Arip Rip
Arip Rip Mohon Tunggu... Lainnya - keep calm you have self confidence

Lahir di Kotamobagu, Sulawesi Utara dan saat ini bertugas sebagai ASN pada salah satu Biro Hukum Sekretariat Kementerian Koordinator. Berdomisili di area Bogor serta menyukai berbagai sajian kuliner nusantara, merupakan pencinta tempe gembus dan tahu bakso yang hobby menulis, traveling dan musik.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Menakar Sinergi Banyak Pihak dalam Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Citarum

12 Maret 2018   19:13 Diperbarui: 12 Maret 2018   19:21 1429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

a. Sosialisasi berupa kegiatan pendampingan, penyuluhan, penyebaran leaflet dan brosur, sarasehan dan anjangsana. Lokasinya ada di sektor 1, sektor 21, dan sektor 22. Periode pelaksanaannya tahun 2018 dengan penanggungjawab KLHK dan Pemda.

b. Rehabilitasi kawasan hutan berupa kegiatan penyusunan rancangan teknis (identifikasi dan pemetaan), pembibitan, penanaman, pemeliharaan. Lokasinya di sektor 1, sektor 21 dan sektor 22. Periode pelaksanannya tahun 2018-2024 dengan penanggungjawab KLHK.

c. Relokasi berupa kegiatan pendataan, penetapan lahan, pembangunan rumah dan sarana dan prasarana, pembangunan kampung wisata. Lokasinya di sektor 1. Periode pelaksanannya tahun 2018 dengan penanggungjawab KemenPUPERA.

d. Alih profesi berupa kegiatan inventarisasi profesi, pelatihan, penyaluran bantuan pendampingan dan pemasaran. Lokasinya di sektor 1. Periode pelaksanannya tahun 2018-2020 dengan penanggungjawab Kemenaker.

e. Penegakan hukum berupa kegiatan sosialisasi, penyusunan Perda pengelolaan kawasan hutan, pemenuhan PPLH DAS Citarum. Lokasinya di DAS Citarum. Periode pelaksanannya tahun 2018-2024 dengan penanggungjawab KLHK dan Polri.

2. Limbah Ternak

a. Sosialisasi berupa kegiatan pembinaan, pendampingan, penyuluhan, penyebaran leaflet dan brosur dan anjangsana. Lokasinya ada di sektor 1, sektor 2, sektor 19,dan sektor 22. Periode pelaksanaannya tahun 2018-2019 dengan penanggungjawab KLHK.

b. Relokasi kandang komunal berupa kegiatan penyediaan lahan dan sarana prasarana. Lokasinya di sektor 1, sektor 2, sektor 19 dan sektor 22. Periode pelaksanannya tahun 2018-2019 dengan penanggungjawab Kementan.

c. Pengolahan kotoran hewan berupa kegiatan pembuatan pupuk, biogas, kolam pengolahan limbah ternak, pelatihan, pendampingan, pemasaran. Lokasinya di sektor 1, sektor 2, sektor 19, dan sektor 22. Periode pelaksanannya tahun 2018-2019 dengan penanggungjawab KLHK.

3. Limbah Tinja

a. Sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui kegiatan penyuluhan, penyebaran leaflet dan brosur dan anjangsana. Lokasinya ada seluruh DAS Citarum. Periode pelaksanaannya tahun 2018 dengan penanggungjawab Kementerian Kesehatan dan KemenPUPR.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun