Mohon tunggu...
Ario Ganes Woro
Ario Ganes Woro Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Ilmu Komunikasi 2014 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Keterangan dari Mantan Pecandu

27 Desember 2014   19:44 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:22 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) merupakan zat-zat kimiawi yang dimasukkan ke dalam tubuh manusia, baik secara oral (melalui mulut), dihirup (melalui hidung). Kata lain yang sering dipakai adalah Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan - bahan berbahaya lainnya). Istilah narkoba dalam konteks hukum Islam, tidak disebutkan secara langsung dalam Al-Quran maupun dalam Sunnah. Dalam Al-Quran hanya menyebutkan istilah khamr.Khamr (minuman keras) secara bahasa berarti menutupi. Secara istilah khamr adalah nama untuk setiap yang menutup akal dan menghilangkannya, khususnya zat yang dijadikan untuk minuman keras terkadang dari anggur dan zat lainnya.Khamr dalam istilah hukum nasional adalah minuman keras atau minuman yang mengandung alkohol. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa setiap sesuatu yang memabukkan dan merusak akal pikiran termasuk kategori khamr, baik yang terbuat dari kurma, anggur dan lainnya, termasuk di dalamnya narkoba.

Menurut pak Eko salah seorang mantan pengguna napza sejarah peredaran napza di Indonesia pada awalnya negara Indonesia hanya digunakan sebagai tempat transit dari Timur Tengah, akan tetapi sebelum diedarkan menuju tempat-tempat tujuan barang tersebut telah habis terlebih dahulu di Indonesia. Bahkan sampai beberapa tahun, barang yang seharusnya hanya transit telah habis terpakai di negara Indonesia. Selanjutnya Indonesia sendiri menjadi wilayah tujuan peredaran napza. Banyaknya pengguna napza menyebabkan Indonesia tidak dapat memenuhi kebutuhan akan barang tersebut hingga pada akhirnya Indonesia mulai memproduksi sendiri dan muncul berbagai home industry.

Menurut berita yang dilansir oleh VIVAnews (viva.co.id) pada hari Kamis 26 Juni 2014. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar, mengatakandi Indonesia penyalahgunaan narkoba mencapai 2,2 persen atau 4,2 juta orang pada tahun 2011. Mereka terdiri dari pengguna coba pakai, teratur pakai, dan pecandu. Meski begitu, pada aspek pemberantasan peredaran gelap narkoba, menunjukkan adanya peningkatan hasil pengungkapan kasus dan tersangka kejahatan serta pengungkapan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkoba.

Menurut pak Eko mantan penggunan narkoba yang saat ini sudah sembuh dari barang haram tersebut dan sekarang bekerja di Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP) Yogyakarta, yaitu panti rehabilitasi pengguna narkoba. Setiap orang yang menggunakan narkoba pasti memiliki sebuah masalah besar yang berbeda, mulai dari masalah keluarga yang broken home, masalah hutang yang selalu menghantui, sampai masalah pekerjaan yang tidak selesai-selesai. Dari latar belakang masalah tersebuat banyak orang yang lari ke narkoba tanpa memikirkan efek samping yang timbul dari narkoba tersebut. Para pengguna narkoba tidak pernah memperhitungkan untung ruginya, yang penting mendapat barang untuk mereka pakai. Kemudian tidak ada keuntungannya, justru kerugian yangbesar yang dia dapatkan mulai dari kerugian materi yang banyak ia keluarkan untuk membeli barang tersebut, fisiknya yang sudah tidak sehat dan tidak baik lagi, hingga kerugian waktu dimana waktunya telah ia habiskan untuk mencari narkoba untuk dipakai, hingga seperti waktu untuk pendidikannya pun terbengkalai. Kalau pecandu tersebut memikirkan untungnya memakai narkoba dapat menyelesaikan masalah, sebenarnya salah, mungkin dalam fikiran mereka masalah memang selesai saat mereka merasakan yang namanya nge-fly yaitu sebuah nyaman seolah-olah mereka merasakan terbang bebas tanpa masalah, setelah rasa nyaman itu selesai maka yang terjadi justru masalah yang lebih besar menghantui mereka. Keluarga adalah media paling penting dalam kehidupan seseorang, karena dalam keluargalah seseorang akan mendapatkan pendidikan awal tentang kehidupan yang baik, sebuah pribadi yang baik akan dibentuk dari sebuah keluarga yang baik.

Bagi keluarga yang memiliki anggota keluarga yang terbukti menggunakan narkoba, jangan pernah takut untuk membawanya ke panti rehabilitasi. Karena didalam panti rehabilitasi mereka akan mendapatkan motivasi dan bimbingan psikis serta rohani agar mereka mendapatkan kembali rasa percaya diri yang sudah hilang akibat berada dibawah pengaruh obat-obatan terlarang. Menurut pak Eko, salah satu staff di panti rehabilitasi Pamardi Putra ketika seorang pecandu diberhentikan dari memakai narkoba maka pecandu akan merasakan sakit diseluruh badan yang biasa dinamakan “SAKAU” biasanya akan keluar cairan dari tubuhnya melalui mulut, hidung, atau telinga. Sakit yang dirasakan lebih sakit dari pada melahirkan dan seluruh tulangnya terasa sangat sakit. Ketika pecandu sudah berada di panti rehabilitasi, maka dia sudah siap pasang badan dan menanggung resiko untuk meninggalkan nerkoba dan ia harus siap menahan rasa sakit tadi, bila tidak bisa menahan rasa sakit maka yang terjadi adalah pecandu akan menyakiti dirinya sendiri seperti membenturkan kepala ke tembok,atau menyayat pergelangan tangannya karena dia tidak merasakan sakit saat ia menyakiti dirinya, tapi yang ia rasakan adalah rasa sakit di tulang-tulangnya. Disinilah peran penting petugas panti rehab, mereka para petugas harus sabar saat memberi bimbingan dan motivasi pada pengguna yang sudah memasuki tahap rehabilitasi. Untuk pemulihan biasanya diberikan bimbingan pemulihan diri, pemulihan tanggung jawab dan rasa percaya diri agar residen (sebutan pengguna narkoba dalam panti rehabilitasi) dapat berinteraksi kembali dalam keluarga dan masyarakat. Setelah residen menyelasikan tahapan dalam rehabilitasi maka akan dipulangkan pada keluarga, dan keluarga memiliki tugas yang lebih penting untuk tetap menjaga mantan pengguna narkoba tersebut agar tidak terjerumus lagi dan tidak menggunakan barang haram tersebut. Keluarga juga harus tetap memberi motivasi agar rasa percaya diri mantan residen tersebut tidak pudar.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun