Namun, tetap saja seperti label yang sudah tertera di masyarakat, perempuan tetap saja tidak bisa melakukan pekerjaan dengan mudah. Akhir-akhir ini, kita mengetahui bahwasannya masih terdapat kekerasan pada perempuan di tempat pekerjaan. Nyatanya, hal ini menunjukkan jika perempuan belum sejajar dengan laki-laki.Â
Pelaku kekerasan seksual di tempat perempuan bekerja biasanya merupakan laki-laki yang memiliki jabatan tinggi dari perempuan tersebut. Akibatnya, pelaku bisa melakukan hal semena-mena terhadap perempuan.
Dari peristiwa tersebut, relasi kuasa merupakan salah satu penyebab terjadinya kekerasan seksual. Relasi kuasa disini dimaksudkan ketika pelaku yang memiliki posisi jabatan lebih tinggi memaksa korbannya, perempuan untuk menerima perlakuan dan paksaan dari dirinya.Â
Apalagi, sebagai perempuan dan orang yang memiliki kekuasaan di bawah pelaku menyebabkan mereka tidak melaporkan hal yang dialaminya lebih lanjut dikarenakan ketakutan yang mereka alami. Adanya relasi kuasa inilah yang mengarah terjadinya penyelewengan dan kekerasan seksual di tempat kerja.
Selain relasi kuasa tadi, terdapat hal lain yang menyebabkan terjadinya kekerasan seksual di tempat kerja. Kedua, adalah dikarenakan ketidaksetaraan gender.Â
Bisa saja lingkungan tempat perempuan bekerja didominasi oleh salah satu gender. Adanya dominasi dari salah satu gender ini menyebabkan perempuan menjadi tidak berdaya.Â
Selanjutnya, permasalahan kekerasan seksual yang terjadi di tempat kerja juga bergantung kepada perusahaan dan tempat kerja itu sendiri. Tempat kerja atau perusahaan terkadang tidak tegas dan tidak peduli terhadap para pelaku kekerasan seksual. Kejadian tersebut kerap kali ditutupi. Sehingga, kekerasan seksual tetap saja terjadi di tempat kerja.
Mengutip data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak 79,9% kekerasan seksual terjadi di lingkungan rumah tangga, sekolah, dan salah satunya tempat kerja. Kemudian, disebutkan bahwa persentase tersebut sebagian besar korbannya adalah perempuan. Tentunya hal ini tidak adil karena perempuan yang ingin bekerja dan berkarir dengan tenang malah mendapatkan kekerasan seksual yang tidak mereka inginkan. Sekarang, bak tidak ada tempat aman untuk perempuan. Lantas, dimanakah perempuan bisa mendapatkan tempat aman, jika di tempat mereka meniti karir saja tidak bisa?
      Ruang gerak perempuan semakin tidak bebas dan menjadi sempit. Mereka menjadi ketakutan karena tidak mendapat perlindungan keamanan dari lingkungan sekitar. Perempuan menjadi khawatir untuk berkegiatan dengan sesuka hati mereka. Menyedihkannya lagi, ternyata kekerasan seksual pada perempuan di tempat kerja semakin meningkat. Terdapat 91 kasus pada tahun 2020 dan meningkat menjadi 114 kasus tahun 2021. Data tersebut mengutip dari Komnas Perempuan di Indonesia.
Harapan
Perempuan harus berdaya, mereka bisa dengan bebas untuk mengeluarkan potensi dirinya, meniti karir dan mimpi yang ingin mereka tunjukkan, dan mengaktualisasikan dirinya sesuai dengan yang mereka mau.Â