Mohon tunggu...
ARIKA MAULINDA
ARIKA MAULINDA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Malang

hallo! namaku Arika. Tidak banyak yang menjadi kesukaanku selain memakan cokelat dan menulis ria.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tradisi Adat Ruwatan Masyarakat Desa Karanganyar Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang sebagai Upaya Membebaskan Diri dari Malapetaka Hidup

18 Mei 2024   10:05 Diperbarui: 18 Mei 2024   10:19 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ABSTRAK

Jawa menduduki posisi sebagai etnis terbesar di Indonesia. Luasnya pulau Jawa memiliki cakupan yang luas pula di berbagai aspek. Seperti bahasa,seni,adat istiadat,budaya,dan kepercayaan yang telah ada sejak zaman nenek moyang. Penulisan ini berfokus pada salah satu aspek, yaitu budaya atau kebiasaan masyarakat Jawa yang memiliki jenis beragam. 

Dalam budaya terdapat suatu sistem yang meliputi kepercayaan dan ritual. Setiap ritual  memiliki teori yang dipakai untuk menjadi dasar melakukan ritual tersebut. 

Ritual dilakukan dengan maksud menjauhi atau menghindari diri dari musibah. Dari beragamnya budaya yang dimiliki masyarakat Jawa, penulis mengangkat satu jenis yaitu upacara tradisi ruwatan. Ruwatan yaitu upacara menyucikan diri dan batin untuk menghindari bencana atau musibah dengan mengadakan pagelaran wayang kulit dan siraman menggunakan air tertentu yang dianggap suci. Penelitian ini dilakukan untuk mengenalkan upacara tradisi ruwatan kepada masyarakat terutama kaum muda yang sudah banyak tidak mengerti budaya-budaya -peninggalan leluhur. Sumber data penelitian ini didapatkan dari wawancara dengan masyarakat desa Karanganyar yang pernah melakukan upacara tradisi ruwatan. Dari perolehan wawancara tersebut akan dijabarkan lebih lanjut.

PENDAHULUAN

Kedudukan manusia sebagai makhluk sosial menjadikan manusia saling membutuhkan dan bergantungan dengan manusia lain hingga menjadi kelompok. Sebagai makhluk sosial, manusia mengenal adanya pernikahan. Menurut Hariwijaya (2005), suku bangsa yang memiliki adat budaya, pernikahan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam daur kehidupan dan dilaksanakannya dalam suatu upacara yang terhormat serta mengandung unsur sakral di dalamnya. 


Suku Jawa memiliki cara dan adat istiadat dalam melangsungkan upacara pernikahan. Masyarakat menganggap upacara pernikahan sebagai sesuatu yang sangat sakral yang terjadi dalam kehidupan masyarakat karena hal itu hanya terjadi sekali seumur hidup serta menjadi tanggung jawab terakhir orang tua terhadap anaknya. Setiap pernikahan adat suku Jawa dilakukan secara meriah serta melalui berbagai prosesi yang sakral yang tentunya tiap daerah memiliki kekhasan masing-masing. Seperti halnya di Desa Karanganyar Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang yang memiliki tradisi ruwatan sebelum seseorang melangsungkan upacara pernikahan. 

Ruwatan merupakan adat yang berkembang di masyarakat Jawa yang dituruntemurunkan karena dianggap sakral. Kata ruwat telah ada sejak zaman dulu yang termuat dalam karya sastra Jawa kuno. Salah satunya pada kitab Ramayana yang ditulis pada zaman Mataram kuno di abad ke-10. Kata ruwat sendiri memiliki makna "lepas". Sedangkan kata angruwat atau rumuwat memiliki makna membebaskan diri seseorang dari roh yang dianggap jahat. Sementara kata rinuwat bermakna dibebaskan,dilepaskan,dan diselamatkan. 

Ruwatan adalah upacara yang dilakukan seseorang untuk membebaskan (sukerto) dari nasib buruk dan ancaman malapetaka. Sukerto atau sesuker (rereged) merupakan kelemahan yang dimiliki seorang anak tertentu yang dipercaya dapat mengundang datangnya malapetaka dan mengancam kehidupan serta kebahagiaan. Pada tradisi masyarakat Jawa,seseorang yang termasuk penyandang sukerto atau pembawa sial harus dihilangkan dengan cara diruwat. Ruwatan ini dapat dilaksanakan sebelum upacara pernikahan. Masyarakat Jawa meyakini apabila seseorang penyandang sukerto tidak melaksanakan ruwatan maka ia akan menjadi mangsa Bathara Kala, sehingga hidupnya selalu diliputi kesialan.

TUJUAN PENELITIAN

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mendeskripsikan sejarah tradisi ruwatan,proses ritual dilakukan,penyandang sukerto yang harus melakukan ritual ruwatan,dan makna yang terkadung dalam tradisi ruwatan yang dilakukan. Sebelumnya, terdapat juga beberapa penelitian yang mengkaji tradisi ruwatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun