Pernahkah Anda merasa bingung saat ingin tahu apakah suatu aturan masih berlaku atau tidak? Atau mungkin bertanya-tanya, bagaimana caranya membaca undang-undang dengan mudah tanpa harus kuliah hukum dulu? Di sinilah peran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) menjadi sangat penting dalam membawa transformasi hukum sekaligus meningkatkan literasi hukum masyarakat.
Dari Arsip Tebal ke Layar Digital
Dulu, hukum sering terasa jauh. Dokumen-dokumen hukum hanya menumpuk di rak kantor pemerintah, di perpustakaan lembaga, atau malah di gudang arsip berdebu. Akses publik terbatas. Kalau mau membaca, harus datang ke kantor, fotokopi, atau bahkan hanya bisa lihat lewat kaca.
Sekarang semua berubah. Melalui JDIH, dokumen hukum dipindahkan ke dunia digital. JDIH ibarat “perpustakaan hukum daring” yang menyatukan ribuan peraturan mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, sampai peraturan daerah dalam satu portal yang bisa diakses siapa saja, kapan saja.
Bayangkan, hanya lewat HP di tangan, kita sudah bisa membuka naskah asli peraturan yang berlaku. Tak perlu menebak-nebak, tak perlu hanya mengandalkan “katanya”. Inilah wajah transformasi hukum yang nyata — hukum yang makin transparan, terbuka, dan dekat dengan rakyat.
Membumikan Literasi Hukum Lewat JDIH
Tetapi JDIH bukan hanya soal memindahkan dokumen dari kertas ke internet. JDIH adalah ujung tombak literasi hukum.
Di Indonesia, masih banyak masyarakat yang enggan atau takut membaca produk hukum. Kata-katanya sulit dimengerti, terlalu banyak istilah latin atau frasa panjang yang bikin pusing. Akibatnya, tak jarang orang hanya mengandalkan rumor atau info setengah benar soal aturan hukum.
Padahal lewat JDIH, setiap orang kini bisa membuka sendiri dokumen hukum. Mau cek apa isi Undang-Undang Desa? Tinggal ketik. Mau lihat Perda tentang izin usaha? Tinggal cari. JDIH membantu mematahkan mitos bahwa hukum hanya milik pengacara atau pejabat.
Inilah literasi hukum modern: rakyat jadi lebih paham hak dan kewajibannya karena bisa membaca sendiri sumber aslinya. JDIH membuat hukum tidak eksklusif. Hukum menjadi sesuatu yang akrab, bisa diajak berdialog, bukan lagi menakutkan.
Transformasi Pelayanan Publik yang Berdampak Luas
Transformasi hukum melalui JDIH juga membawa perubahan pada pelayanan publik. Dulu, birokrasi sering terjebak karena tidak update regulasi. Atau satu daerah beda aturan dengan daerah lain, bahkan beda kantor bisa beda interpretasi.