Singopadu – Dalam rangka optimalisasi pengelolaan santunan dan zakat di bulan suci Ramadan, Nahdlatul Ulama (NU) Singopadu menggelar rapat koordinasi yang berlangsung dengan penuh antusiasme dan rasa tanggung jawab. Acara ini bertujuan untuk memastikan distribusi zakat dan santunan berjalan dengan baik serta sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Rapat yang diadakan di Masjid Baiturrahmat Desa Singopadu ini dihadiri oleh pengurus NU Singopadu beserta Lembaga dan Banom NU, seperti Muslimat NU, Fatayat NU, Ansor, IPNU, IPPNU, dan Lazisnu. Selain itu, turut hadir Pemerintahan Desa (Pemdes), ketua RT se-Desa Singopadu, serta petugas Amil zakat
Hasil Rapat: Transparansi Pengumpulan dan Pembagian Santunan
Salah satu poin utama dalam rapat ini adalah laporan hasil pengumpulan santunan yang mencapai Rp 60.250.000. Dana tersebut telah dialokasikan dengan rincian sebagai berikut:
- 15 anak yatim masing-masing menerima santunan sebesar Rp 800.000.
- 213 orang fakir mendapatkan bantuan sebesar Rp 250.000 per orang.
Selain pembahasan santunan, dalam rapat ini juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) JPZIS kepada amil  se-Desa Singopadu. Ketua Tanfidziyah NU Singopadu, Drs. Basuni, dalam sambutannya menekankan pentingnya amanah dan tanggung jawab dalam mengelola zakat.
"Kami berharap seluruh amil bekerja dengan baik, amanah, dan bertanggung jawab. Selain itu, setiap amil juga berkewajiban melaporkan data muzzaki (pemberi zakat) dan mustahiq (penerima zakat) kepada jenjang Pengurus Cabang Lazisnu Sidoarjo agar pengelolaan zakat semakin transparan dan tepat sasaran," ujar Drs. Basuni.
Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa penyaluran zakat fitrah akan dilakukan pada hari Jumat, 28 Maret 2025. Kesepakatan ini bertujuan agar distribusi zakat fitrah dapat berjalan lebih tertib dan merata kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Pesan Rois Syuriah NU Singopadu: Zakat Mal Harus Sesuai Fiqih
Sebagai penutup, Rois Syuriah NU Singopadu, KH. Masykur, S.Pd.I, menyampaikan pesan penting mengenai pengelolaan zakat mal. Beliau menekankan bahwa zakat mal harus dikelola sesuai dengan kaidah fiqih zakat, sehingga pendistribusiannya benar-benar sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
"Zakat mal bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga amanah besar yang harus dijalankan sesuai fiqih. Jangan sampai zakat yang seharusnya membawa keberkahan justru salah dalam pendistribusiannya. Oleh karena itu, penting bagi para amil untuk benar-benar memahami ketentuan zakat agar sesuai dengan syariat," pesan KH. Masykur.
Dengan terselenggaranya rapat ini, NU Singopadu berharap pengelolaan zakat dan santunan Ramadan tahun ini dapat berjalan lebih baik, profesional, serta mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan.