Mohon tunggu...
Arif fiansyah
Arif fiansyah Mohon Tunggu... Guru - Universitas pamulang

Stop hate people

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Strategi dalam Membangun Brand Awareness

17 September 2021   16:00 Diperbarui: 17 September 2021   16:03 670
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sesi foto bersama peserta penyuluhan dan kelompok PkM Unpam di halaman Sekolah Alam TahfidzPreneur (Dokpri)

lalu tahapan  membuat desain yang mudah dengan copywriting yang menarik juga tidak luput untuk di bahas dalam sosialisai kali ini ,Arif Fianyah memaparkan bagaimana cara membuat pamflet online secara mudah dengan menggunakan aplikasi Canva,yang di mana penggunaan aplikasi canva ini sangat ramah untuk para pemula yang mungkin belum pernah membuat sebuah desain .

penyerahan plakat kepada ketua yayasan Sekolah Alam TahfidzPreneur Ustad Sanusi (Dokpri)
penyerahan plakat kepada ketua yayasan Sekolah Alam TahfidzPreneur Ustad Sanusi (Dokpri)

harapan dari sosialisasi kali ini adalah agar sosial media menjadi manfaat baik untuk para pengusaha dan juga bagi yang baru memulai dalam membuka usaha dalam meningkatkan sebuah kesadaran merek yang mereka punya .

Tak lupa ucapan terimakasih di sampaikan oleh ketua kelompok  Arif fiansyah untuk tim pengabdian kepada masyarakat kali ini,yaitu karina Mawardah,Siti Aisyah,Rori Sandes ,Vira Rahma Wulandari,Ikhsan Aprijal,Sekar Arum Ning Pangrena,Asmen Gustius Zega ,Ardli maulana,Chicilia Evita Sabatini,Ibu Tri Hidayati,S .Pd.,M.Pd(dsoen pembimbing PkM)  ,serta kepada pembina yayasan Ustad Sanusi juga kepada kepala sekolah yakni Ustad Edi Sutrisno.dan tentu kepada para peserta yang sudah meluangkan waktu nya untuk belajar bersama.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun