Mohon tunggu...
Arif Deddy
Arif Deddy Mohon Tunggu... Tentara - Mahasiswa Pasca Sarjana

bermain musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Nek Terhadap Pengadaan Alutsista Pertahanan Negara

17 April 2023   11:28 Diperbarui: 17 April 2023   11:33 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Langkah-langkah dalam menangani krisis iklim yaitu dengan adanya penerapan suatu kebijakan di setiap negara, di indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki ambisi besar tentang zero emisi zat CO2. Berdasarkan Perpres No.98 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Nilai Emisi Karbon (NEK). Indonesia merupakan sebagai pencetus NDC (National Determined Contribution atau biasa disebut Kontribusi Nasional yang sejalan dengan persetujuan Paris atas Konvensi kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-bangsa mengenai perubahan iklim (Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change). Data di tahun 2021 terkait emisi CO2 perkapita tertinggi yaitu pada negara Brunei (23,53 Ton Perkapita), sedangkan yang terendah yakni negara Democratic Repbulic Congo (0,03 Ton Perkapita). Indonesia ingin menjadi salah satu negara pencetus NDC karena Indonesia penyumbang emisi zat CO2 sebesar 2.2 Ton Perkapita. (ourworldindata.org)

Untuk dapat mempengaruhi negara-negara lain sehingga mampu mengurangi emisi gas CO2. kebijakan NEK harus dapat dijadikan sebagai acuan untuk merealisasisakn NDC yang diajukan dalam setiap pengadaan Alutsista yang akan siap mengalami perubahan terkait teknologi yang mampu menyesuaikan Energi Baru dan Terbarukan. pengadaan Alutsista yang rendah akan emisi gas CO2 dengan mengurangi hasil pembakaran zat fossil akan menjadi alternatif pilihan kedepan dalam penerapan kebijakan NEK.

Maka setiap modernisasi Alutsista tidak hanya mengandalkan dari segi kecanggihan Alutsistanya namun harus mampu juga mempertimbangkan dari segi teknologi energi guna mengurangi energi yang dihasilkan dari pembakaran fossil seperti kebanyakan Alutsista saat ini. 

Kebijakan NEK harus juga dapat mempengaruhi kebijakan pertahanan di setiap negaranya. sehingga dari hal tersebut mampu memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa pemerintah benar-benar sedang menerapkan kebijakan NEK tersebut agar dapat merealisasikan NDC.    

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun