Menurut survei yang dilakukan oleh " kumparan ", terhadap sampel 1.000 lebih. Mendapatkan hasil bahwa, sebanyak 56,44% setuju Soeharto layak mendapatkan gelar pahlawan nasional, Sebanyak 43,56% tidak setuju. Dan berdasarkan, penilaian 4 poin syarat untuk memperoleh gelar pahlawan nasional ternyata, Soeharto tidak memenuhi syarat ke 3 dan ke 4 yakni, ketauladanan bagi masyarakat dan pengakuan dari masyarakat. Karena 43, 56 % karena faktor" pelanggaran HAM berat yang di lakukan oleh Soeharto. Dan artinya Soeharto baru 50% layak mendapatkan gelar pahlawan nasional karena, baru memenuhi poin 1 dan 2.
Menurut pakar " sejarah UGM " Dr. Agus Suwirnyo", Soeharto berkontribusi nyata terhadap negara dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Namun, faktanya pelanggaran HAM di masa lalu dan represi kebebasan pers tidak bisa di abaikan. Namun, Agus menyarankan bahwa ada gelar"khusus " jika Soeharto apabila tetap diberikan gelar pahlawan. Saya sangat setuju dengan pendapat Dr Agus, karena bagaimana pun kontroversial nya Soeharto, tetap berkontribusi terhadap negara Indonesia. Alangkah, lebih baik Soeharto diberi gelar pahlawan sesuai dengan kontribusi nya misalnya, Soeharto dikenal berkontribusi dalam bidang pembangunan dan pangan. Maka , Soeharto layak diberi gelar pahlawan pembangunan nasional dan pangan.
Hal demikian, juga dilakukan kepada para jenderal korban S30pki , di mana korban gugur diberi gelar pahlawan revolusi.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI