Mohon tunggu...
Arif Budiman
Arif Budiman Mohon Tunggu... Writer, education blogger

Menyukai membahas seputar dunia psikologi, sejarah, geografi, isu global, fenomena sosial, ekonomi, politik, sosiologi, antropologi dan teori konspirasi.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Mantan presiden Soeharto sebaiknya diberi gelar pahlawan " Khusus" inilah alasannya

19 Mei 2025   23:38 Diperbarui: 19 Mei 2025   23:38 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Petrus: sebuah penembakan misterius, yang terjadi di Indonesia, pada tahun 198o,Di era Soeharto. Operasi ini bertujuan, untuk membasmi dan mengurangi angka kriminalitas, pencurian, perampokan, dll. Penembakan di lakukan oleh, tim khusus yang tidak diketahui identitasnya. Yang menjadi kontroversial dalam operasi ini, adalah banyak nya orang atau korban yang tidak bersalah yang ikut jadi korban tewas dan luka luka. Sehingga, memicu trauma bagi korban yang selamat.

Terduga To Petrus menyerahkan diri: BBC Indonesia.
Terduga To Petrus menyerahkan diri: BBC Indonesia.

Syarat syarat untuk memperoleh gelar pahlawan nasional 

Agar Soeharto yang di usulkan, mendapatkan gelar pahlawan nasional ada beberapa syarat yang harus di lalui: 

1. Kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia 

Memiliki kontribusi besar terhadap negara seperti, memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, membangun negara dan lainnya.

2. Pengorbanan jiwa dan raga 

3. Ketauladanan bagi masyarakat 

4. Pengakuan dari masyarakat 

Poster pahlawan nasional: Wikipedia.
Poster pahlawan nasional: Wikipedia.

Sebaiknya Soeharto diberi gelar pahlawan " yang khusus"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun