Mohon tunggu...
Alexander Arie
Alexander Arie Mohon Tunggu... Administrasi - Lulusan Apoteker dan Ilmu Administrasi

Penulis OOM ALFA (Bukune, 2013) dan Asyik dan Pelik Jadi Katolik (Buku Mojok, 2021). Dapat dipantau di @ariesadhar dan ariesadhar.com

Selanjutnya

Tutup

Kurma

Jalan Tengah untuk yang Tetap Ingin Bersedekah di Jalanan

14 Mei 2019   13:31 Diperbarui: 14 Mei 2019   14:07 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Legimin, Pengemis Kaya Raya Asal Pati (Sumber: Kompas)

Bersedekah sejatinya berujung ganjaran pahala, selain juga panggilan hati. Maka, wajar kiranya jika kita manusia biasa ini bersedekah. Agama apapun juga mengajarkan untuk memberi kepada orang-orang yang berkekurangan.

Nah, masalahnya di dunia ini, termasuk di negara berflower, niat sedekah itu kadang tidak membawa kebaikan. Malah sebaliknya.
Di DKI Jakarta, misalnya, pernah eksis Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum yang melarang segala aktivitas nan mengganggu ketertiban umum seperti mengemis, berdagang asongan, mengelap mobil, atau...

...memberi uang di jalan raya.

Entah sekarang, yha. Yang jelas, saya sebagai pekerja di Jakarta masih sangat sering melihat aktivitas-aktivitas itu dalam kehidupan saya sehari-hari.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta sejak lama mengeluarkan fatwa haram yang sejalan dengan Perda Ketertiban Umum tersebut. Latar belakangnya, selain gangguan pada ketertiban umum, diyakini para pengemis itu bukan meminta-minta karena keterpaksaan, namun karena bermental pemalasan. Tidak jarang, Dinas Sosial menemukan para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang pura-pura hamil, pura-pura sakit, hingga pura-pura cacat. Itupun disinyalir ada yang mengkoordinasi.

Maka jangan heran kalau banyak gelandangan pengemis alias gepeng musiman di berbagai lokasi di ibukota, termasuk kota penyangganya. Musiman itu ya di bulan Ramadan ini. Mereka tetap ada, bahkan ketika fatwa sudah keluar lebih dari 10 tahun yang lalu, tentu saja karena ada kesempatan. Terlebih, jika ada pemikiran, masak orang mau sedekah dilarang?

Sesungguhnya, ada banyak fasilitasi dalam pemberian zakat, selain dengan memberikan sedekah kepada pengemis di jalanan. Pada tahun 2015, Khofifah Indar Parawansa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Sosial pernah mengingatkan agar pemberian infaq dan sedekah tidak dilakukan di pinggir jalan melainkan melalui lembaga amil zakat. Menurut Gubernur Jawa Timur saat ini tersebut, pemberian infaq dan sedekah via lembaga amil zakat akan mampu memartabatkan kehidupan masyarakat.

Apalagi, konsep pengemis zaman now itu mirip hukum ekonomi. Ketika tidak ada orang yang memberi pada suatu perempatan, misalnya, bisa dipastikan pengemis akan minggir dari situ dan mencari perempatan lain. Kira-kira demikian. Jadi, sebenarnya, tidak memberi adalah hal yang lebih pas.

Masih pada tahun 2015, misalnya, terindikasi lebih dari 5 ribu pendatang baru dalam rupa gelandangan dan pengemis di Jakarta yang muncul dari seluruh Jawa dan Lampung. Jumlah yang cukup besar.

Lagipula, sudah tidak sedikit kisah yang kita saksikan bahwa sebenarnya ada pengemis yang rumahnya gedongan bahkan punya mobil segala. Sedangkan kadang yang memberi di perempatan itu masih pakai sepeda motor. Jadi agak terbolak-balik, yha?

Namun, sebagai jalan tengah, saya menawarkan bagi yang tetap ingin bersedekah pinggir jalan, bisa pilih-pilih orang. Kalau saya, akan lebih memberi pada pengamen yang benar-benar mengamen--bukan mengancam. Atau kalaulah yang tua, ya yang tua sekali. Kalau sakit, ya yang kira-kira sakitnya bukan hoax.

Salam!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun