Mohon tunggu...
Arief Firdaus
Arief Firdaus Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Fair Trade sebagai Solusi Keberlanjutan Rantai Pasok pada Produk Pertanian di Halmahera Selatan

2 Agustus 2018   14:48 Diperbarui: 5 Agustus 2018   12:09 608
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan ekspor komoditas pertanian tidak dapat dipisahkan dari kegiatan ekonomi masyarakat Indonesia yang sebagian besar bekerja sebagai petani. Salah satu daerah yang mempunyai potensi besar tersebut adalah Halmahera Selatan. 

Halmahera Selatan adalah salah satu kabupaten di Provinsi Maluku Utara yang termasuk dalam koridor ekonomi Kepulauan Papua-Maluku. Koridor ini berfokus sebagai "Pusat Pengembangan Pangan, Perikanan, Energi, dan Pertambangan Nasional". 

Berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), kondisi ekonomi Halmahera Selatan meningkat pada tahun 2014 sebesar Rp3.667.596,4 dibandingkan pada 2013 sebesar Rp3.163.962,7 dan Rp2.851.733,5 di tahun 2012. 

Persentase distribusi masing-masing sektor pada total PDRB tahun 2014 menunjukkan sektor pertanian menyumbangkan kontribusi terbesar dengan persentase 37,53%. Tanaman rempah-rempah dan sektor perkebunan, termasuk kelapa, kakao, cengkeh, pala, kopi, vanili, kapuk, lada, kenari, dan jambu mete, memiliki potensi besar dengan luas 42.229 Ha dengan produktivitas rata-rata 2,66 ton / Ha. 

Hal itu juga dibarengi dengan tren menguatnya permintaan sejumlah negara asing terhadap hasil pertanian terutama rempah bahkan dengan volume di atas produksi. Namun demikian, potensi tersebut belum dibarengi dengan pendapatan yang sesuai untuk petani setempat.

Mengacu kepada hal tersebut, pada tahun 2017 lalu Tim Pengabdian Masyarakat dari Departemen Teknik Industri UI yang diketuai oleh Dr-Ing. Amalia Suzianti S.T, M.Sc telah mengusulkan untuk menerapkan sistem fair trade untuk produk pertanian di Halmahera Selatan. 

Fair trade adalah skema pelabelan yang diakui secara internasional yang menginformasikan konsumen bahwa komoditas tertentu telah diproduksi dan bersumber secara etis, adil dan berkelanjutan lingkungan.

 Skema pelabelan ini dilatarbelakangi oleh ketidaksetaraan ekonomi dan pangan global produksi dan pasokan.

Sistem fair trade bertujuan untuk memberikan harga yang layak untuk petani sehingga hasil produksinya dibeli dengan harga yang pantas. Hasil penelitian ini diharapkan dapat diterapkan untuk menyelesaikan masalah dalam pengembangan potensi ekonomi wilayah Papua -- Kep. Maluku dan memberikan solusi strategis untuk program utama pertanian di wilayah Halmahera Selatan sesuai dengan tujuan penelitian Strategis Nasional (STRATANAS). 

Penelitian ini dilaksanakan dalam kurun waktu 3 tahun. Ditahun pertama difokuskan untuk memetakan potensi komoditi pertanian untuk perumusan konsep dan strategi untuk sertifikasi fair trade. 

Di tahun kedua dilanjutkan dengan implementasi program fair trade. Dan di tahun ketiga dilaksanakan marketing dan social campaign serta penyempurnaan merek dagang dan disain kemasan untuk pemasaran produk produk fair trade tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun