Mohon tunggu...
Arianto
Arianto Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Freelancer yang free thinker

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menggenjot Penyelesaian Perjanjian Internasional

4 Juli 2019   13:30 Diperbarui: 4 Juli 2019   13:39 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

URGENSI PEMBUKAAN AKSES PASAR
Ada 11 perjanjian yang tengah diselesaikan Indonesia dengan beberapa negara mitranya. Diantaranya dengan Uni Eropa, Mozambik, Tunisia, Maroko, Tukri, Mesir, dan RCEP. Jika kita amati, banyak negara-negara kawasan Afrika dalam daftar itu. Untuk apa Indonesia membuka akses pasar di sana?

Jawabannya adalah untuk menambah negara tujuan ekspor. Semakin banyak tujuan, semakin baik. Kita sudah pernah---bahkan masih---merasakan ketergantungan pada satu produk, ataupun satu negara utama. Kinerja ekspor bakal gonjang-ganjing saat negara tujuan sedang bermasalah, atau saat harga komoditas dunia tengah anjlok. Seperti minyak bumi dan batu bara.

Sampai saat ini Indonesia mengandalkan CPO dan batu bara untuk menopang kinerja ekspor nasional. Saking besarnya volume ekspor kedua itu, kontribusanya bisa mencapai belasan persen dari total ekspor nasional.

Demikian juga dengan negara tujuan utama. Pada Mei 2019, BPS mencatat Indonesia masih langganan ekspor ke Amerika Serikat, Tiongkok, dan Jepang. Masing-masing senilai US$1,63 miliar, US$2,08 miliar, dan US$1,06 miliar.  

Ekspor ke Tiongkok berkontribusi 15,13% terhadap total ekspor nasional. Sedangkan Amerika Serikat dan Jepang masing-masing menyumbang 11,49% dan 8,98%. Jika ketiganya ditotal, maka kita mendapatkan angka 37,17%. Ya, sebesar itulah ekspor ke ketiga negara itu berperan pada kinerja ekspor Indonesia. Sejak dulu, hingga kini.

Ekspor ke negara-negara lain, belum berkontribusi besar. Dari laporan BPS, beberapa negara di Eropa dan ASEAN masuk dalam daftar tujuan ekspor dengan volume dan nilai yang tinggi. Bisa kita bayangkan, betapa kecil nilai ekspor kita ke negara-negara di kawasan Afrika dan Amerika Latin.

Apakah pasarnya tidak potensial? Apakah tidak ada produk yang bisa diekspor besar-besaran ke tempat lain selain AS, Tiongkok, dan Jepang? Tentu saja ada. Namun kita perlu jeli mencarinya. Sekaligus ulet mencari produk potensial apa yang bisa dikembangkan, lantas dicarikan pangsa pasar permanen di negara-negara lain.

Inilah mengapa, Kemendag begitu rajin---hingga nyaris ngegas---membuka akses pasar perdagangan tanpa hambatan di Afrika dan Amerika Latin. Supaya eksportir Indonesia punya tempat baru untuk menjual barangnya, supaya produsen dalam negeri terpacu memproduksi barang yang dibutuhkan negara lain. Tidak melulu mengandalkan konsumen di negara utama, dan tidak keenakan menjagokan CPO serta batu bara.

Kita sudah merasakan repotnya imbas perang dagang terhadap kelancaran ekspor ke Amerika Serikat. Gara-gara dengki dengan pertumbuhan Tiongkok, Amerika mendeklarasikan banyak larangan. Menerbitkan blacklist, bahkan mengevaluasi kembali pemberian GSP (Generalyzed System of Preference) yang selama ini meringankan beban bea masuk eksportir baja.

Bayangkan saja jika seterusnya Indonesia bergantung pada pasar Amerika dan Tiongkok. Sedikit saja keduanya bermasalah, kontribusi belasan persen pada kinerja ekspor nasional bakal terganggu.

Perjanjian perdagangan tidak akan berdampak seketika begitu diterapkan. Para eksportir dari semua pihak perlu saling mengkaji potensi dan mempelajari kebutuhan konsumen sebelum mengembangkan ekspor di pasar negara lain. Tapi setidaknya, dengan adanya pemangkasan bea masuk pada berbagai pos tarif, eksportir sudah selangkah lebih maju. Tak repot memikirkan biaya untuk membayar bea masuk yang mahal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun