Mohon tunggu...
ARI SETYOWATI
ARI SETYOWATI Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi saya menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengalaman Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang

19 Desember 2023   17:02 Diperbarui: 19 Desember 2023   17:10 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

e. Pelaksanaan tindak lanjut atas pengajuan keberatan, keringanan, pembetulan, dan pengembalian kelebihan pembayaran pajak daerah; 

f. Pelaksanaan penyesuaian ketetapan nilai jual objek pajak; dan 

g. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah. 

A. Sub Bidang Penetapan Sub Bidang Penetapan, mempunyai tugas: 

a. Menghitung dan menetapkan besarnya jumlah pajak daerah yang terhutang; 

b. Menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan surat-surat ketetapan pajak lainnya yang dipersamakan; 


c. Melaksanakan klarifikasi atas penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD); 

d. Melaksanakan penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan(BPHTB); 

e. Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait BPHTB; 

f. Melaksanakan tindak lanjut atas pengajuan keberatan, keringanan, pembetulan, denda administrasi dan pengembalian kelebihan pembayaran pajak daerah; dan 

g. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun