Mohon tunggu...
ARI SETYOWATI
ARI SETYOWATI Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi saya menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengalaman Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang

19 Desember 2023   17:02 Diperbarui: 19 Desember 2023   17:10 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dunia kerja di Indonesia saat ini mengalami perkembangan yang cukup pesat seiring dengan kebutuhan akan tenaga kerja yang siap pakai dan terampil di dalam menghadapi permasalahan yang ada di dalam dunia kerja. Sehubungan dengan hal itu perguruan tinggi sebagai tempat untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, berkepribadian mandiri, dan memiliki kemampuan intelektual yang baik merasa terpanggil untuk semakin meningkatkan mutu mahasiswanya.

Sejalan dengan pemikiran tersebut Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya sebagai sebuah institusi perguruan tinggi swasta di Indonesia berupaya untuk mengembangkan sumber daya manusia yang profesional dibidangnya serta mampu merancang sistem terintegrasi yang bisa digunakan untuk menyelesaikan permasalahan. Guna menunjang terwujudnya komitmen dari perguruan tinggi untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kualitas unggul dan sesuai dengan standar kompetensi dunia kerja maka wawasan mahasiswa tentang dunia kerja sangat diperlukan.

Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya menetapkan Praktik Kerja Lapangan sebagai salah satu pendukung kuliah yang ditempuh oleh mahasiswa program studi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Dengan kegiatan Praktik Kerja Lapangan di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang, yang diambil oleh masing-masing mahasiswa, diharapkan mahasiswa dapat belajar mengenai sistem kerja di lapangan secara langsung dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja tempat mereka melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan.

Badan Pendapatan Daerah berfungsi untuk menyelenggarakan pemungutan pendapatan daerah dan mengadakan koordinasi dengan instansi lain dalam perencanaan, pelaksanaan serta pengendalian pemungutan pendapatan daerah. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang juga mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang pendapatan daerah serta tugas lainya yang di berikan oleh Kepala Daerah berdasar ketentuan pemerintah pusat maupun daerah sesuai peraturan undang-undang.

Ari Setyo Wati merupakan salah satu mahasiswa dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, yang saat ini sedang melaksanakan praktik kerja lapangan di Badan Pendapatan Daerah Jombang. Dengan masa penugasan selama 1 (satu) bulan, yang dimulai pada tanggal 03 Juli 2023 hingga 31 Juli 2023. Mahasiwa tersebut adalah mahasiswa Angkatan 2021 dari fakultas ekonomi dan bisnis, program studi akuntansi.

Sebelum melaksanakan kegiatan magang mandiri, mahasiswa tersebut terlebih dahulu mengajukan proposal magang mandiri kepada Dekan Fakultas dan Kaprodi beserta dengan meminta surat keterangan magang dari pihak kampus yang nantinya akan diberikan kepada pihak sekretariat Badan Pendapatan Daerah Jombang. Setelah melalui beberapa tahap dan pemberkasan di sekretariat Badan Pendapatan Daerah Jombang, maka ditetapkan bahwa mahasiswa tersebut dapat memulai magang mandiri pada hari Senin, 03 Juli 2023 yang ditempatkan di bagian Penetapan dan Pengolahan Data, berdasarkan program studi mahasiswa yaitu prodi akuntansi.

Bidang Penetapan dan Pengolahan Data mempunyai tugas pokok melaksanakan tugas sebagian tugas Badan Pendapatan Daerah di bidang penetapan dan pengolahan data. Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Bidang Penetapan dan Pengolahan Data mempunyai fungsi: 

a. Penyusunan kebijakan teknis di bidang penetapan dan pengolahan data; 

b. Pelaksanaan perhitungan dan penetapan pajak daerah; 

c. Pelaksanaan pemantauan surat ketetapan pajak serta surat ketetapan pajak daerah lainnya; 

d. Pelaksanaan pengolahan data obyek dan subyek pajak daerah hasil pendataan; 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun