Mohon tunggu...
arfanda siregar
arfanda siregar Mohon Tunggu... pegawai negeri -

medan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Era Baru Perkeretaapian

22 September 2017   09:50 Diperbarui: 22 September 2017   09:53 1305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selama lima tahun kepemimpinannya, melalui Kementerian Perhubungan, mengelontorkan anggaran sekitar Rp 234 triliun. Dana tersebut mayoritas dipakai membangun sarana dan prasarana transportasi massal berbasis rel di luar Jawa.

Pemerintah berencana menyambungkan pulau-pulau besar Indonesia, seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua dengan jaringan kereta. Kabarnya, Pemerintah akan membangunan jaringan kereta baru nantinya membentang sepanjang 3.258 kilometer (km). Bila terealisasi, maka proyek ini merupakan yang terpanjang pasca era pemerintahan kolonial Belanda. Saat ini, sekitar 985 Km rel yang ada, merupakan peninggalan jaringan kereta era penjajahan.

Sampai akhir tahun 2019, pemerintah berencana menggenjot pembangunan infrastruktur rel kereta api  untuk mewujudkan KA Trans Sumatera yang direncanakan sebagai babak baru penghubung empat pulau luar Pulau Jawa. Nantinya, jalur KA tersebut akan menembus dari ujung Sumatera hingga terhubung dengan Jembatan Selat Sunda untuk menuju Jawa. Pembangunannya ditaksir sekitar Rp60 triliun-Rp 70 triliun.

Program Trans Sumatera dari Aceh hingga Lampung dengan panjang sekitar 2.500 km tersebut dibuat menjadi empat kluster. Kluster pertama di Provinsi Aceh, kluster kedua di Sumatea Utara, kluster ketiga di Sumatera Barat, dan kluster keempat di Sumatera Bagian Selatan. Progress perkembangan pembanguna Koridor KA Trans Sumatera untuk daerah Dumai Provinsi Riau pembangunan rel kereta api sudah dimulai sejak bulan Oktober 2015 lalu. Untuk jalur dari Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu ke arah Dumai pengerjaan sudah dimulai dengan melakukan pemerataan tanah sejak bulan Mei 2015.

Bahkan, pembangunan rel untuk daerah daerah Provinsi Jambi sepanjang 218 KM telah selesai pada Juli 2015 dan sekarang masuk tahapan. Design Engineering Detail (DED) untuk pembangunan terowongan KA yang melewati kawasan perbukitan Setinjau Laut di Sumatera Barat telah disiapkan. Jika sesuai rencana tahun 2019, Pulau Sumatera bakal dikelilingi rel kereta api yang siap menjadi alternatif transportasi jalan raya.

Demikian juga dengan Kalimantan. Koridor Trans Kalimantan Progres yang didesain  khusus melintasi jalur perbatasan di Kalimantan Barat (Kalbar) sudah mulai dilaksanakan sejak bulan Juni 2015 lalu. Rel kereta api tersebut dibangun sepanjang 2.428 dan melintas dari Pontianak hingga Samarinda.


Begitu juga di Sulawesi, sedang dibangun Koridor KA Trans Sulawesi yang dibangun menjangkau daerah-daerah penting di Pulau Sulawesi. Proyek perkeretaapian Trans-Sulawesi ditargetkan mencapai panjang 2.000 kilometer dari Makassar ke Manado. Kereta api yang akan dikembangkan di Sulawesi berbeda dengan kereta api yang ada sebelumnya. Kereta api yang akan dibangun di Sulawesi jauh lebih modern dan berkecepatan lebih tinggi.

Cepatnya kemajuan perkeretaapian Indonesia belakangan ini, seharusnya membuat PT KAI (Kereta  Api Indonesia) terus berbenah diri. Kerata api harus menjadi transportasi andalan publik seperti di kota-kota besar dunia. Bukan saja memperbaiki kualitas pelayanan, tetapi yang terpenting lagi adalah membanderol murah harga tiket kepada publik sehingga persoalan tarif perjalanan yang mencekik leher diselesaikan oleh PT KAI. Era baru perkeretaapian Indonesia seperti lagu di era 1970 di atas, namun syairnya berubah menjadi , " Naik kereta api, tut tut. Siapa hendak turut keliling Indonesia dengan harga murah". Semoga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun