Mohon tunggu...
areta putri
areta putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Airlangga

Saya memiliki hobi di bidang fotografi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konfusianisme: Sejarah Ajaran di Tiongkok

6 Juli 2022   18:31 Diperbarui: 6 Juli 2022   18:36 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Konfusius adalah seorang filsuf Tiongkok kuno yang memberikan peninggalan seperti ajaran nilai karakter dan sebuah budi pekerti. Konfusius ini seperti memberi sebuah ajaran didalam masyarakat Tiongkok yang mana sering disebut dengan Konfusianisme.  Konfusianisme adalah filsafat yang sering dipatuhi dan diakui sebagai sebuah agama oleh masyarakat Tiongkok (Asruchin, 2019). 

Konfusius ini hadir pada masa (551- 479 SM) yang merupakan seorang filsuf besar China yang muncul bersama pemikir-pemikir lainnya pada era Dinasti Zhou Barat Barat pada tahun (722 -- 221 SM) (Asruchin, 2019). 

Konfusius berpandangan bahwa pemerintah dan masyarakat akan menjadi tentram kembali jika semua pihak mau melakukan perbaikan serta berupaya memperbaiki diri dari perbuatan buruk, menjalankan segala sesuatu secara proporsional dan bertingkah laku menurut kemampuan masing-masing. Konfusius ini memiliki poin utama dalam ajarannya yakni etika dan moral.

Ajaran moral Konfusius mengandung beberapa unsur seputar sifat bijak yang dimiliki manusia seperti: Ren yang memiliki arti kemanusiaan, Yi yang memiliki arti kebajikan/keadilan, Li yang memiliki arti tata aturan, Zhi sebagai pengetahuan, Xin adalah integritas, Zhong adalah sebuah kesetiaan, Xiao rasa hormat kepada orang tua,

Chi adalah memiliki rasa malu, Liang adalah baik budi, Cheng adalah sebuah kejujuran, Wen merupakan sebuah bersikap ksatria, dan Shu adalah sikap pemaaf (Asruchin, 2019). 

Dengan berpegangan pada sifat-sifat yang terpuji dan mulia tersebut, maka kekacauan di masyarakat dapat diatasi dan pada gilirannya negara dapat kembali menjadi negara yang tenteram dan teratur. Namun tidak semua ajaran bisa sepenuhnya diterapkan pada diri masyarakat (Asruchin, 2019).

Di Tiongkok, sistem monarki terakhirnya adalah Dinasti Qing/Manchu. Pada tahun 1644-1912, Dinasti Qing ini runtuh. Pada saat itu juga ajaran Konfusius mengalami kemunduran besar. Ajaran konfusius ini menjadi sasaran kritikan di Zaman Revolusi 1911 (Asruchin, 2019). 

Pada saat itu, Konfusianisme menjadi berantakan setelah pemerintahan Nasionalis tergusur ke Pulau Formosa, Taiwan. Sejak Republik Rakyat China berdiri tahun 1949, semua yang terkait dengan feodal-kapitalis termasuk ajaran Konfusius ini dilarang adanya. Puncak dari penolakan Konfusianisme itu sendiri terjadi pada saat berlangsungnya Revolusi Kebudayaan di tahun 1966-1976 (Asruchin, 2019).

Masa itu dianggap puncak karena konfusius dianggap sebagai pemikiran dan ajaran usang yang dapat menghambat lajunya langkah revolusi sosialis China dan akan menjadi ketertinggalan nantinya. Namun, disisi lain, dalam mengatasi masalah sosial ekonomi di dalam negeri, dan juga kebutuhan legitimasi dalam menghadapi persaingan di dunia global, konfusius adalah ajaran terpilih oleh masyarakat Tiongkok (Asruchin, 2019). 

Jadi ajaran yang sudah menjadi budaya selama 2500 tahun ini telah di tiadakan di tahun 1966-1976 dikarenakah adanya revolusi sosialis China yang menganggap hal ini adalah usang. Namun, hal ini tidak menggeserkan posisi Konfusianisme sendiri menjadi trademark dan identitas bangsa china (Asruchin, 2019).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun