Pertumbuhan ekonomi belakangan ini yang semakin seret banyak memukul pelaku usaha mikro dan kecil. Ditambah lagi dalam kurun sepuluh tahun terakhir perubahan perilaku konsumen yang semakin banyak belanja secara daring atau online.
Banyak komplek pertokoan dan mal semakin sepi. Demikian juga pasar-pasar tradisional merasakan betapa berkurangnya konsumen.
Semakin sepinya konsumen tentu saja lorong-lorong semakin leluasa untuk dimasuki sepeda motor. Sekali pun ada rambu larangan masuk untuk sepeda motor.
Alasan pemotor cukup masuk akal. Hanya berbelanja tak lebih dari sepuluh ribu kok harus membayar uang parkir dua ribu.
Tentu saja hal ini membuat pendapatan tukang parkir juga ikut merosot tajam. Terutama di pasar tradisional yang tidak seramai pasar besar atau pertokoan.
Tak ingin kehilangan pendapatan ada tukang parkir yang sengaja tidak mematok ongkos parkir. Diberi berapa pun mau. Lima ratus rupiah, tak ditolak. Seribu rupiah, tak apa. Dua ribu rupiah, alhamdulilah. Pokoknya ikhlas.
Mematok ongkos kuatir diviralkan sebagai tukang parkir liar yang memalak.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI