Mohon tunggu...
Mbah Ukik
Mbah Ukik Mohon Tunggu... Jajah desa milang kori.

Wong desa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bakti Sosial Parisada Hindu Dharma Indonesia, Malang

16 Maret 2025   15:02 Diperbarui: 16 Maret 2025   21:37 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemberkatan pohon. | Dokumen pribadi

Minggu, 16 Maret 2025

Dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947, Parisada Hindu Dharma Indonesia - PHDI Malang mengadakan kegiatan Bhakti Sosial di Pura Luhur Dwija Warsa, Buring - Malang.

Bakti Sosial berupa pemeriksaan kesehatan yang meliputi tekanan darah, konsultasi gizi, pemeriksaan gula darah dan asam urat, dan pemberian obat secara gratis.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Pemeriksaan kesehatan diberikan pada umat Hindu di Malang dan masyarakat sekitar pura serta para undangan yang hadir.
Selain itu juga diadakan penanaman pohon di halaman dan tepi jalan sekitar Pura Luhur Dwija Warsa.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Penanaman pohon dilakukan oleh pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia, Wanita Hindu Dharma Indonesia - WHDI, pengurus Banjar, dan pengurus Forum Komunikasi Antar Umat Beragama - FKAUB kota Malang.

Sebelum penanaman, dilakukan doa bersama dan pemberkatan pohon oleh ketua pengurus Pura Luhur Dwija Warsa agar sebagai ucapan syukur dan mohon kesuburan kepada Sang Hyang Widhi Wasa. 

Pemberkatan pohon. | Dokumen pribadi
Pemberkatan pohon. | Dokumen pribadi
FKAUB menanam pohon kelapa gading. | Dokumen pribadi
FKAUB menanam pohon kelapa gading. | Dokumen pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun