Mohon tunggu...
Mbah Ukik
Mbah Ukik Mohon Tunggu... Buruh - Jajah desa milang kori.

Wong desa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Petani Lebih Suka Mengolah Sawah Secara Tradisional

29 Juni 2022   14:29 Diperbarui: 29 Juni 2022   14:55 1381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak Pembangunan Lima Tahun I atau Pelita I pada awal tahun 70an, pemerintah telah gencar mengkampanyekan penggunaan teknologi pertanian dalam rangka meningkatkan produksi pangan.

Setelah lima puluh tahun berjalan, ternyata penggunaan teknologi pertanian khususnya untuk mengolah tanah atau traktor masih berjalan lambat. Para petani masih lebih senang  memakai tenaga kerja manusia dan dibantu sapi atau kerbau daripada traktor.

Secara teknis sebenarnya menggunakan traktor lebih cepat dan halus daripada secara tradisional dengan mencangkul dan membajak.

Dikerjakan dua pasang pembajak agar lebih cepat. Dokumen pribadi.
Dikerjakan dua pasang pembajak agar lebih cepat. Dokumen pribadi.

Dokumen pribadi.
Dokumen pribadi.

Dokumen pribadi.
Dokumen pribadi.

Dokumen pribadi.
Dokumen pribadi.

Alasan pertama pemilik traktor masih terbatas sedangkan tenaga kerja manusia yang mempunyai sapi atau kerbau yang bisa membajak sawah masih banyak. Kedua, luas kepemilikan lahan pertanian tidak luas sehingga jika menggunakan traktor serta lahan pertanian atau kebun biasanya daerah perbukitan sehingga dianggap kurang efektif.

Di sisi lain, para petani lebih suka memelihara sapi atau kerbau untuk dijual lagi dan memberi keuntungan serta diambil tenaganya daripada membeli traktor dengan harga setara seekor kambing namun  ketika rusak hanya menjadi besi tua yang harganya sangat murah.

Dokumen pribadi.
Dokumen pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun