Mohon tunggu...
Ardy Firmansyah
Ardy Firmansyah Mohon Tunggu... Freelancer - Mencari candu yang baru | Surat-surat Nihilisme

Lagi belajar nulis di Kompasiana~

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Dedy Susanto, antara Terapi Psikologi dan Dugaan "Pelecehan Seksual"

14 Februari 2020   15:04 Diperbarui: 14 Februari 2020   15:38 3313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dari nieth-life.blogspot.com

Dunia ilmuwan, profesi, serta pelajar psikologi Indonesia sedang ramai dengan pemberitaan Dr. Dedy Susanto dengan selebgram Revina VT.  Hal ini sudah menjadi perbincangan yang cukup menghebohkan netizen terutama di media sosial Instagram. Isu ini panas karena adanya dugaan Dr Dedy Susanto dipertanyakan kompetensinya karena tidak mempunyai surat izin praktik dari HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) serta lisensi terapis yang diragukan. 

"Ketika gue ngecek ke anggota HIMPSI dan segala macem, dia memang tidak terdaftar sebagai psikolog." Ujar Revina melalui Instastory nya.

Dan lulusan psikologi merasa bahwa bapak Dedy Susanto sudah melanggar Kode Etik Psikologi. Lalu apa yang membuat permasalahan ini bisa bikin "gemas" teman-teman berkerja di bidang kesehatan mental? Simak dulu info berikut

Dedy Susanto Bukan Psikolog

Dr. Dedy Susanto awalnya ingin mengajak Revina VT untuk melakukan collab, tetapi ia (Revina) melakukan riset terlebih dahulu untuk mencari latarbelakang profesi dari sang doktor. Ternyata Dr. Dedy Susanto adalah lulusan S3 di profesi psikologi sedangkan gelar sarjana dan magister didapatkan dibidang ekonomi dan manajemen.

Apalagi untuk menjadi psikolog dan membuka praktik terapi psikologi, seseorang harus melalui tahapan sebagai sarjana psikologi dan mendapatkan gelar magister di profesi psikologi. Selain itu seseorang harus lulus uji kompetensi melalui HIMPSI dan harus memenuhi syarat-syarat tertentu unuk bisa mendapatkan surat izin praktik. Hal ini sudah diatur dalam Kode Etik Psikologi yang dirancang oleh HIMPSI.

Keraguan Revina terhadap Dedy Susanto

Revina yang concern dengan isu mental illness sempat bingung dan mempertanyakan beberapa statement yang dikemukakan oleh Dedy Susanto ini. Contohnya seperti Bipolar bisa disembuhkan dan LGBT adalah penyakit. Padahal Bipolar adalah sebuah gangguan psikologis yang hanya bisa dikurangi gejala munculnya.

Selain itu LGBT dalam DSM (Diagnostic Stastical Manual of Mental Disorders) Edisi ke 5 yang diterbitkan oleh American Psychiatric Association itu sudah dihapus sebagai gangguan dan tidak dianggap sebagai penyakit. Ada pro dan kontra di sini terkait LGBT bisa disembuhkan atau tidak, yang mengundang banyak netizen pengikut Revina VT di Instagram semakin memperhatikan jalannya instastory ini.

Terapi Psikologi dan Dugaan Pelecehan Seksual

Dedy Susanto dikenal oleh pengikut media sosialnya sebagai seorang dokter dan terapis handal dalam "menyembuhkan luka batin". Ia juga sering membuka acara motivasi dan hipnoterapi di berbagai kota di Indonesia. Dengan sertifikat dan lisensi yang dinilai Revina "meragukan" untuk seseorang bisa melakukan terapi tanpa adanya izin praktik dari organisasi resmi psikologi, ada banyak netizen yang curhat kepada Revina terkait praktik yang dilakukan sang doktor ini.

Beberapa peserta terapi tersebut mengatakan kalau mereka mengalami tindakan pelecehan. Sebagian peserta di chat secara personal oleh sang doktor untuk di terapi secara gratis di kamar hotel!. Selain itu ada juga yang mengaku bahwa mereka di cium badannya, dipegang pundaknya, serta disentuh dadanya sebagai dalih untuk terapi psikologi. Mereka yang menjadi korban sudah memendam lama pengalaman menyakitkan tersebut, berterimakasih pada Revina yang sudah berani mengungkapkan permasalahan ini ke media sosial.

Lebih Teliti dalam Mencari Informasi

Banyak netizen yang memberi dukungan moral atas keberanian Revina dalam mengungkap permasalahan ini ke permukaan. Para korban terapi tersebut juga merasa lega telah melihat jalan keluar atas permasalahan yang dipendamnya sejak lama. Tidak hanya itu, masyarakat yang pernah menjadi peserta terapi sang "doktor psikologi" ini ada yang merasa kaget, kecewa dan masih ada yang belum menerima.

Revina menghimbau untuk para netizen agar mencari informasi yang pasti sebelum melakukan terapi dengan psikolog, psikiater atau psikoterapis. Selain itu ia juga berpesan agar jangan terlalu terpaku sama gelar ataupun sertifikasi yang dimiliki seseorang, karena harus dilihat dulu relevansi keilmuannya dengan suatu profesi.

"Kalau mau curhat atau konseling, pastikan dulu dia psikolog atau psikater yang sudah ada surat izin prakteknya. Terus kalau misalkan dia psikoterapis lisensinya dari mana aja apakah internasional dan dia lulusan mana, karena ini hubungannya sama mental" ucap Revina

Meskipun Dr. Dedy Susanto terlihat melanggar kode etik psikologi dan ada dugaan pelecehan seksual, kita masih menunggu kabar selanjutnya dari permasalahan ini.

Kritik dan Saran Terbuka untuk Tulisan Ini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun