Mohon tunggu...
Ronaldo Raja Daniel
Ronaldo Raja Daniel Mohon Tunggu... Administrasi - Fotografi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya suka sekali fotografi, dan saya bisa menganalisis dari suatu adegan lalu saya aplikasikan ke dalam suatu foto, infolinkviral.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengapa Pengesahan UU Batas Maksimal Umur Capres Perlu Dipertimbangkan?

26 Oktober 2023   13:52 Diperbarui: 26 Oktober 2023   14:12 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: https://www.metrotvnews.com/play/Ky6CBo4v-utak-atik-batas-usia-capres-cawapres-demi-siapa

Baru-baru ini, muncul wacana mengenai pengesahan Undang-Undang (UU) yang mengatur batas maksimal umur calon presiden (capres) di Indonesia. Proses pengesahan UU ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Artikel ini akan membahas mengapa pengesahan UU batas maksimal umur capres perlu dipertimbangkan dengan melihat sisi-sisi terkait.

  • Membuka Ruang Demokrasi yang Lebih Inklusif:
    • Menesahkan UU batas maksimal umur capres dapat membuka ruang demokrasi yang lebih inklusif dan memberikan kesempatan kepada kandidat muda yang berpotensi memiliki gagasan segar serta energi untuk memimpin negara. Dengan batasan umur, generasi muda yang berkompeten juga akan termotivasi untuk terlibat secara aktif dalam politik dan mencalonkan diri sebagai capres. 
  • Menjaga Kelangsungan Pemimpin yang Aktif dan Sehat:
    • Menerapkan batas maksimal umur capres dapat memastikan bahwa pemimpin yang terpilih memiliki kondisi fisik dan mental yang kuat untuk menjalankan tugas kepemimpinan negara. Semakin tinggi umur, semakin mungkin seseorang mengalami ketidakmampuan fisik dan penurunan fungsi kognitif. Memilih pemimpin yang lebih muda dan sehat secara fisik dan mental dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan.
  •  Adaptasi dengan Perubahan Waktu: 
    • Pengesahan UU batas maksimal umur capres dapat dianggap sebagai penerimaan terhadap perubahan zaman. Dunia terus berkembang dengan cepat, ditandai dengan kemajuan teknologi, tantangan global, dan perubahan sosial yang dinamis. Dengan memperbarui persyaratan calon presiden, kita dapat memastikan bahwa pemimpin kita memiliki pemahaman yang lebih baik tentang tren dunia saat ini dan mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi.
  •  Meminimalisir Risiko Oligarki Politik:
    • Batas maksimal umur capres dapat mencegah terjadinya dominasi politik oleh individu atau kelompok yang terpaku pada kekuasaan. Dengan menetapkan batasan umur, sistem politik akan lebih terbuka bagi variasi pemimpin, menghindarkan munculnya praktik oligarki politik yang berisiko merugikan kepentingan rakyat secara keseluruhan. 
  • Pembaruan yang Memperkuat Relevansi Politik:
    • Pemasukan batas maksimal umur capres merupakan langkah pembaruan yang secara positif dapat memperkuat relevansi politik di negara kita. Dengan mengacu pada kecakapan dan ide-ide segar, masyarakat akan merasa lebih terhubung dengan pilihan-pilihan pemimpin dan memiliki kepercayaan lebih besar terhadap kualitas kepemimpinan dan transformasi sosial yang diharapkan. 

Pengesahan UU batas maksimal umur capres memunculkan berbagai aspek kontra dan pendapat yang beragam. Namun, perlu diingat bahwa perubahan dan pembaruan dalam sistem politik adalah suatu keharusan untuk memastikan adaptasi dengan perubahan yang dinamis dan meningkatkan kualitas kepemimpinan negara. Oleh karena itu, diskusi yang lebih lanjut dan pertimbangan yang matang diperlukan untuk mencapai kesepakatan dan keputusan yang terbaik bagi kemajuan negara kita. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun