Mohon tunggu...
Imam Ardhy
Imam Ardhy Mohon Tunggu... Penulis - Suka politik dan sepakbola

Mencoba mengubah pemikiran menjadi rangkaian kata-kata.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sedikit Pandangan tentang Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB)

6 April 2020   12:16 Diperbarui: 6 April 2020   12:26 1064
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hal ini dibuktikan dalam penentuan model penanganan PSBB seperti apa yang akan diterapkan di daerah harus melalui izin dan restu Pemerintah Pusat. Terdapat ruang subjektif yang terpampang disana. 

Jadi, sebaik apapun model penanganan covid 19 yang dirumuskan daerah jika tidak mendapatkan persetujuan dari Ketua Pelaksana Gugus Covid dan Pemerintah Pusat melalui Menteri Kesehatan akan sia-sia. 

Kenapa penulis katakan terdapat ruang subjektif, karena Pemerintah Pusat tidak menjelaskan secara terperinci terkait prasyarat kebijakan penanganan seperti apa yang berpeluang diterima oleh Pemerintah Pusat. 

Kalau pun ada, Pemerintah hanya menjelaskan tentang kriteria secara umum saja tidak sampai menyentuh standar teknis di lapangan. Hal ini yang menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Pusat untuk menjelaskan lebih lanjut terkait standar teknis dan standar penilaian diterima atau tidaknya kebijakan penangan covid 19 oleh Pemerintah Daerah. 

Selain itu, Penyebutan Pembatasan Sosial Skala Besar cenderung hanya sebagai upaya Pemerintah Pusat saja agar tidak "dilangkahi" kewenangannya oleh Pemerintah Daerah yang bergerak lebih cepat. 

Sebaik apapun kebijakan jika tidak dipatuhi dan di implementasikan bersama secara rutin dan disiplin oleh Pemerintah, baik Pusat dan Daerah serta masyarakat akan sia-sia. 

Tentu kita tidak ingin negeri kita tercinta, Indonesia menjadi episentrum covid 19 layaknya Amerika Serikat hari ini. Kolaborasi dan transparansi adalah kuncinya. 

Pemerintah baik Pusat dan Daerah harus berkolaborasi dengan seluruh elemen baik itu kalangan Pengusaha, Pemuka Agama, Aktivis Kemanusiaan dan masyarakat pada umumnya. 

Dan tentunya harus ada transparansi, keterbukaan dari Pemerintah terkait informasi baik pencegahan dan penanganan sehingga tidak terjadi simpang siur informasi yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun