Mohon tunggu...
ardhani prameswari
ardhani prameswari Mohon Tunggu... Guru - guru

seorang yang sangat menyukai photography

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Resolusi Anti "Hate Speech"

4 Januari 2019   11:29 Diperbarui: 4 Januari 2019   11:35 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Summber : kriminologi.id

Setelah 32 tahun rakyat Indonesia dalam pengaruh Orde Baru yang begitu refresif, era reformasi merupakan tonggak penting bagi bangsa Indonesia. Orde Baru meski kelihatannya adem ayem tapi  beberapa sendi Negara amat dominan.

Kebebasan berbicara misalnya. Zaman itu tidak semua orang bisa berpendapat hal yang berbeda dengan pemerintah. Sehingga banyak orang harus hati-hati untuk menyuarakan hal tertentu termasuk politik.  

Sikap hati-hati ini juga dialami oleh media massa. Media tidak bisa serta mereta dapat menyuarakan atau menampilkan sesuatu yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah. Meskipun itu punya tujuan baik. Media massa dihantui dengan pencabutan SIUPP, semacam surat izin penerbitan bagi media. Istilah lain dibreidel.

Beberapa media bagus dan besar pernah dibreidel. Semisal Jakarta Jakarta dan Tempo. Mereka kerap memberitakan realitas yang dialami masyarakat. Tapi tidak berkenan bagi rezim masa itu. Sehingga izin mereka dicabut. Situasi ini kental dialami rakyat selama beberapa dekade.

Reformasi mengubah semua itu. Kebebasan berpendapat amat dihargai. Sekalipun pendapat itu berbeda dengan kebijakan pemerintah. Demokrasi amat dijunjung tinggi  dan hak-hak rakyat juga dihargai.

Kita bebas berbicara apapun yang kita mau. Bisa saja atas nama kita sendiri atau kelompok dimana kita berafiliasi. Berpendapat dan menulis apa yang kita pikirkan, kita inginkan atau yang tak kita setujui. Melalui media sosial, semua hal itu dimungkinkan. Di Facebook, twitter instagram dll.

Kebebasan berbicara itu rupanya juga seakan tidak mengenal waktu. Bisa siang , bisa malam, bisa subuh ketika orang beribadah, bisa tengah malam ketika orang tidur. Intinya orang seakan keluar dari situasi terkekang ke situasi yang amat bebas, hingga tak tahu batas-batas bebas berpendapat itu.

Era kebebasan berbicara dan berpendapat itu rupanya membawa dampak besar. Beberapa orang rupanya berbicara secara amat bebas melewati yang seharusnya dilontarkan oleh seseorang. Ujaran kebencian begitu mengemuka Seseorang mengeluarkan uneg-uneg dengan kebencian yang begitu luar biasa.

Beberapa media massa juga terjebak dengan pola ujaran kebencian seperti itu. Mereka mengeluarkan pendapat ketidaksetujuan dengan penuh kebencian dan membakar emosi. Tetapi pelan-pelan media massa seperti ini diangap tidak layak dibaca oleh masyarakat

Semua ini memberi kita pelajaran bahwa amat sulit seharusnya kita bisa memanfaatkan era kebebasan berpendapat dan berbicara ini dengan baik. Kritik juga seharusnya dikemukakan dengan baik sehingga pihak yang kita kritik dapat paham dan mengerti.

Mungkin tahun 2019 ini bisa kita pakai sebagai momentum agar kita bisa mereview kembali ujaran-ujaran kita.  Jangan sampai ujaran-ujaran itu merusak mental anak bangsa yang bekerja keras untuk kemajuan bangsa ini. Masih banyak  pemuda yang menaruh harapan positif untuk kemajuan Negara ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun