Ketimpangan ini tidak hanya berdampak pada jumlah siswa, tetapi juga kualitas layanan pendidikan. Sekolah yang kekurangan siswa mengalami hambatan pembentukan rombongan belajar, keterbatasan anggaran BOS, hingga rendahnya partisipasi dalam kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler. Sebaliknya, sekolah yang kelebihan siswa menghadapi tantangan beban kerja guru, keterbatasan ruang belajar, dan potensi degradasi mutu pengajaran.
Reproduksi Ketidakadilan
Kondisi ini, jika dibiarkan, dapat mengarah pada reproduksi ketidakadilan pendidikan secara struktural. Sekolah-sekolah yang terus-menerus kekurangan siswa akan makin sulit meningkatkan daya saing dan kepercayaan publik, sementara sekolah yang “difavoritkan” akan menjadi semacam enclave pendidikan yang sulit diakses warga umum tanpa strategi manipulasi zonasi.
Dalam perspektif teori modal sosial Pierre Bourdieu, sekolah menjadi arena distribusi kapital budaya dan sosial. Ketika akses terhadap sekolah bermutu hanya terbuka bagi kelompok tertentu, maka sistem pendidikan justru memperlebar jurang ketimpangan sosial antargenerasi.
Rekomendasi Kebijakan
Fenomena kursi kosong ini harus menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah dan pusat. Evaluasi zonasi tidak bisa hanya dilakukan secara prosedural, tetapi mesti menyentuh aspek struktural yang lebih dalam.
Saya mengajukan beberapa rekomendasi sebagai refleksi dan jalan keluar:
Rekonstruksi sistem zonasi berbasis spasial dengan dukungan teknologi Geographic Information System (GIS), yang mempertimbangkan jarak tempuh nyata, jalur transportasi, dan sebaran penduduk usia sekolah.
Pemberian insentif afirmatif bagi sekolah yang kekurangan siswa, dalam bentuk peningkatan fasilitas, pelatihan guru, serta bantuan promosi digital.
Pembangunan sistem informasi PPDB yang transparan dan partisipatif, dengan keterlibatan aktif orang tua, sekolah, dan pemerintah desa/kelurahan.
Sinergi lintas sektor, antara pendidikan, perhubungan, perencanaan wilayah, dan perangkat daerah dalam memastikan konektivitas dan persebaran sekolah sesuai kebutuhan.