Beberapa hari terakhir, sebuah gambar daftar bertuliskan “40 Negara dengan Korupsi Terbanyak di Dunia” ramai beredar di media sosial. Dalam gambar tersebut, Indonesia tercantum di peringkat pertama sebagai negara paling korup. Daftar itu memuat bendera dan nama negara-negara seperti Somalia, Sudan Selatan, Suriah, Yaman, hingga Venezuela, dan disusun dalam bentuk peringkat yang menarik perhatian publik.
Namun, ada yang janggal dan memprihatinkan dari konten ini: tidak ada sumber data yang disebutkan, tidak ada lembaga kredibel yang dirujuk, dan tidak ada tahun penerbitan atau metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan. Anehnya lagi, Indonesia ditempatkan di posisi teratas — sebuah klaim yang sangat meragukan dan perlu dikaji secara serius, terutama jika dilihat dari sisi akademik dan etika penyebaran informasi publik.
### Menelusuri Fakta: Bagaimana Ukuran Korupsi Diukur secara Internasional?
Salah satu lembaga internasional paling kredibel dalam mengukur tingkat korupsi negara-negara di dunia adalah Transparency International (TI), melalui publikasi tahunannya yang bernama Corruption Perceptions Index (CPI).
Pada Laporan CPI tahun 2024, posisi Indonesia berada di peringkat 115 dari 180 negara yang dinilai. Skor Indonesia adalah 34 dari 100, di mana 0 berarti sangat korup, dan 100 berarti sangat bersih.
Sebagai perbandingan:
- Somalia: peringkat 180 (skor 11) – paling korup menurut CPI.
- Suriah: peringkat 179 (skor 13)
- Venezuela: peringkat 177 (skor 14)
- Yaman dan Sudan Selatan juga berada di posisi terbawah.