Mohon tunggu...
Mahmud
Mahmud Mohon Tunggu... Penulis - Pembaca

Dan Penikmat Kopi

Selanjutnya

Tutup

Politik

UU Omnibus Law dan Nalar Cacat Prabowo Subianto

14 Oktober 2020   05:17 Diperbarui: 14 Oktober 2020   15:13 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Saya ingin beri peringatan, hoax ini berarti ada yang ingin ciptakan kekacauan, nah dan saya punya suatu keyakinan ini berasal dari luar negeri ada kekuatan asing, ada negara tertentu yang tidak pernah suka Indonesia aman dan maju," kata Prabowo Subianto.

"Jadi ya ini kadang, tokoh-tokoh kita lihat dia yakin dia benar, tapi dia lakukan sesuatu dia tidak sadar sebetulnya ini permainan orang lain. Dan kita, selalu saya katakan dari ratusan tahun lalu selalu diadu domba," lanjut Prabowo Subianto (13/10).

Mari kita bedah satu persatu pernyataan Prabowo Subianto di atas. Pertama-tama kita harus memperjelas dulu alat kita sebagai pisau analisis untuk membedah pernyataan Prabowo Subianto di atas, alat kita adalah intelektualitas.

Tidak seperti Prabowo Subianto seorang Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra tersebut, yang memakai "keyakinan" sebagai metode dalam mengidentifikasi gerakan penolakan terhadap disahkannya UU Omnibus Law oleh DPR bersama dengan pemerintah belakangan ini.

Pak Prabowo Subianto yang terhormat! Mana yang lebih kuat antara keyakinan dengan bukti, pak Prabowo Subianto? Pak Prabowo Subianto yang terhormat! Anda tidak perlu menjawab pertanyaan ini, cukup meyakini saja. Selesai, kan? Cukup menyakini saja!

Bukankah keyakinan itu, pak Prabowo Subianto adalah subjektivitas Anda? Lalu, apa indikator Anda, sehingga Anda berani mengatakan bahwa demonstrasi besar-besaran belakangan ini di seluruh Indonesia yang menolak UU Omnibus Law, ada campur tangan asing?

Eh, tapi kan Prabowo Subianto itu kan Menteri Pertahanan, pasti ia tahu dong informasinya? Karena ia ada intelejennya dan ia mendapatkan informasi dari intelejennya tersebut, lalu pak Prabowo Subianto bicara di publik bahwa gerakan penolakan terhadap disahkannya UU Omnibus Law oleh DPR bersama dengan pemerintah belakangan ini ditunggangi, ditunggangi oleh asing, ada campur tangan asing.

Benar-benar ngawur dan diluar akal sehat. Ini benar-benar cacat pikir.

Prabowo Subianto yang terhormat! Hadirnya UU Omnibus Law atau dibuatkannya UU Omnibus Law di DPR, dan selanjutnya disahkan oleh DPR bersama dengan pemerintah, yang tidak jelas draf final itu, yang "berubah-ubah" itu untuk mengundang investor-investor asing untuk investasi di Indonesia, pak Prabowo Subianto!

Jadi, hadirnya UU Omnibus Law atau di buatnya UU Omnibus Law di DPR itu untuk mengundang investor-investor asing untuk investasi di Indonesia. UU Omnibus Law itu sebagai jembatan asing untuk investasi di Indonesia, menggerogoti alam Indonesia. Bukankah begitu, pak Prabowo Subianto?

Melalui UU Omnibus Law inilah pemerintah Indonesia mengundang investor-investor asing untuk investasi di Indonesia. Alias, mengundang "perampok-perampok asing" untuk merampas hak-hak petani di Indonesia, menindas tenaga-tenaga kerja di Indonesia, dan merampas hak-hak masyarakat adat di Indonesia melalui UU Omnibus Law tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun