Mohon tunggu...
Aqil Yusuf hidayat
Aqil Yusuf hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa fakultas hukum UNISSULA

TUGAS Hukum Ketenagakerjaan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesejahteraan Buruh Tani dan Petani Bawang Merah di Demak

19 Oktober 2021   16:12 Diperbarui: 19 Oktober 2021   16:15 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dilansir dari buku Solusi Jitu Menghadapi Ulangan Ilmu Pengetahuan Sosial, negara Indonesia adalah negara agraris. Menurut KBBI, Negara Agraris memiliki tiga pengertian yaitu negara yang sebagian besar penduduknya bemata pencarian sebagai petani atau penggarap sawah. Indonesia merupakan negara berkepulauan terbesar di dunia memiliki luas daratan yang cukup besar. Hal ini menjadikan kebanyakan penduduk kita berprofesi sebagai petani.

Sampai sekarang problematika yang kerap menjadi persoalan bagi petani adalah upah. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa upah nominal buruh tani nasional adalah sebesar Rp56.176 perharinya. Namun dengan upah tersebut menurut buruh tani kurang untuk membayar pekerjaannya yang terbilang berat. 

Dari seorang buruh tani asal Demak bernama Turiah , beliau mengatakan "upah Rp.50.000 mana cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Bekerja mulai jam 06.00 WIB sampai jam 11.00 WIB Cuma dibayar segitu".

 Memang jika dirasa dari segi kemanusiaan upah dengan nominal tersebut sangat tidak relevan. Namun jika berbicara upah harus membahas faktor pemberi upah juga. 

Di desaku tepatnya Desa Pasir yang notabene masyarakatnya bekerja sebagai petani. Banyak petani yang mengeluh dengan upah buruh yang cukup besar. 

Menurut keterangan salah seorang petani bernama Zaidun ia menuturkan "ya dengan upah Rp.50.000 saya rasa terlalu besar. Soalnya dari hasil panen bawang merah bulan Agustus harga bawang merah hanya sampai Rp.15.000 perkilonya. Dari hasil ini jelas kita bisa dibilang rugi soalnya kepotong perawatan berupa pupuk, obat tanaman dan biaya upah buruh. Kami tiap tanam dan panen pasti membutuhkan tenaga buruh, untuk setengah hektar sawah kita mengambil kurang lebih 50 sampai 60 buruh, tinggal total saja Rp.50.000 dikalikan 50 orang" begitu tutur salah satu petani.

Harapan saya untuk kesejahteraan buruh dan juga petani adalah pemerintah lebih memperhatikan nasib mereka mulai dari harga tanaman, pupuk dan juga obat tanaman seharusnya lebih diperhatikan. 

Jika pupuk dan obat tanaman murah maka ongkos yang dikeluarkan oleh petani untuk merawat tanaman akan lebih murah. Dan juga harga dari petani harus diperhatikan, petani hanya bergantung kepada hasil panen yang mereka peroleh, jika hasil panen melimpah dengan harga yang tinggi hal ini yang sangat dibutuhkan oleh petani.

Untuk upah yang sering masih terjadi polemik antara si pemilik sawah dengan buruh, hal ini kehadiran aparat desa sangat dibutuhkan. Aparat desa bisa mempertimbangkan untuk nominal upah yang harus dibayarkan melalui peraturan desa agar ada kepastian hukum bagi petani dan juga buruh.

Penulis

Aqil Yusuf Hidayat ( Mahasiswa Fakultas Hukum)

Dr.Ira Alia Maerani S.H.,M.H. (Dosen Fakultas Hukum UNISSULA)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun