Mohon tunggu...
apriyoga
apriyoga Mohon Tunggu... Mahasiswa

Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sejarah dan Definisi maqasid syari'ah

28 April 2025   12:00 Diperbarui: 28 April 2025   12:00 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Maqasid Syari'ah adalah konsep yang sangat penting dalam memahami hukum Islam secara holistik. Berikut beberapa poin lebih lanjut tentang Maqasid Syari'ah:

*Sejarah dan Definisi*

Maqasid Syari'ah secara harfiah berarti "tujuan syariat". Konsep ini dikembangkan oleh para ulama untuk memahami tujuan dasar di balik aturan-aturan Islam. Maqasid Syari'ah bertujuan untuk memahami hikmah di balik setiap hukum Islam.

*Klasifikasi Maqasid Syari'ah*

Maqasid Syari'ah dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kategori, antara lain:

1. *Dharuriyat (Kebutuhan Pokok)*: Lima aspek fundamental yang telah disebutkan sebelumnya (agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta).

2. *Hajiyat (Kebutuhan Tambahan)*: Aspek-aspek yang dapat meningkatkan kualitas hidup, seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

3. *Tahsiniyat (Kebutuhan Penyempurna)*: Aspek-aspek yang dapat menyempurnakan hidup, seperti keindahan, kenyamanan, dan kebahagiaan.

*Penerapan Maqasid Syari'ah*

Maqasid Syari'ah dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, seperti:

1. *Hukum Islam*: Memahami tujuan di balik setiap hukum Islam untuk menginterpretasikan dan mengaplikasikannya secara tepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun