Mohon tunggu...
April Lia
April Lia Mohon Tunggu... Lainnya - Pernah jadi Mawapres Terinspiratif FBS UNJ 2022

Penulis suka membaca kumpulan puisi karya Jokpin dan kumpulan cerpen Sir Arthur Conan Doyle.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kesejahteraan Guru dan Masa Depan Pendidikan Kita

3 Mei 2024   15:23 Diperbarui: 3 Mei 2024   15:24 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Visi “Indonesia Emas 2045” yang digaungkan oleh pemerintah sepertinya hanya akan menjadi slogan kosong (lagi) karena kebijakan-kebijakan yang diambil rupanya tidak berpihak pada tokoh utama yang berperan penting dalam perjalanan menuju cita-cita itu. Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah merancang empat pilar untuk mencapai visi tersebut, salah satu yang paling utama ialah pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Guru sebagai tokoh utama dalam upaya membangun manusia yang berkualitas seharusnya memperoleh hak istimewa karena tugasnya yang sangat berat. Orang-orang yang membuat kebijakan seharusnya mengerti bahwa tugas menjadi seorang pendidik tidak mudah. Menjadi seorang guru tidak sekadar menyampaikan materi di depan kelas, tetapi juga perlu memastikan beban administrasi terpenuhi.

Guru yang berfokus pada tugas administrasi akan kehabisan waktu untuk menyiapkan pembelajaran yang terbaik untuk siswa. Andai terdapat sebuah kebijakan yang memudahkan berbagai tugas administrasi yang rumit dan menyita waktu, maka guru dapat berfokus pada kebutuhan siswa di kelas. Guru pasti dapat secara maksimal menyampaikan materi pembelajaran menggunakan metode dan media yang berpegang pada inklusifitas siswa.

Saat ini sebenarnya guru di Indonesia sadar dan paham bahwa siswa memiliki cara belajarnya masing-masing. Satu metode pembelajaran tidak dapat diterapkan kepada seluruh siswa meskipun berada di satu kelas yang sama. Namun karena keterbatasan waktu dan beban mengajar yang tinggi, guru memilih jalan pintas, yaitu dengan menggunakan satu metode pembelajaran untuk semua siswa dan semua kelas.

Dengan demikian, siswa tidak dapat menerima pembelajaran dengan mudah. Kesenjangan pengetahuan siswa akan semakin terlihat. Siswa yang pandai akan semakin pandai sedangkan siswa yang malas akan semakin malas karena metode pembelajaran yang diterapkan tidak sesuai.

Guru sebenarya juga perlu mengetahui latar belakang siswanya yang kesulitan menerima pelajaran agar dapat melakukan evaluasi dan diferensiasi pembelajaran. Namun, guru mengabaikan itu sebab “enggak mau ribet”. Upah yang tidak sesuai dengan beban kerja yang diberikan membuat guru tidak sepenuh hati  memberikan pendidikan yang terbaik untuk siswa.

Jika saja upah guru (PPPK dan honorer) dihargai dengan tinggi oleh pemerintah, profesi guru pasti akan sangat digemari oleh para lulusan pendidikan. Dengan banyaknya lulusan yang berbondong-bondong menjadi guru, maka guru yang tidak profesional dan tidak memenuhi standar pendidik yang layak akan digantikan oleh calon guru yang bersungguh-sungguh dalam mendidik siswa.

Dengan demikian, guru dan siswa sama-sama dapat mendapatkan manfaat dari kebijakan yang dibuat. Guru dapat memiliki waktu yang cukup untuk mengenali siswanya serta merancang metode yang cocok untuk setiap siswa, dan siswa dapat memperoleh pembelajaran yang berkualitas sesuai dengan kebutuhannya.

Mengubah-ubah kurikulum setiap menteri berganti bukan sebuah solusi. Melainkan, simbiosis mutualisme yang tercipta dengan membuat kebijakan penghapusan atau pengurangan beban administrasi guru dan pemberian upah yang tinggi diharapkan dapat membantu kita melihat masa depan pendidikan Indonesia yang cerah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun