Mohon tunggu...
Aprillia Devayanti
Aprillia Devayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Proses Belajar

Mahasiswa Sekolah Vokasi IPB

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Penanggulangan Mengurangi Angka Kemiskinan di Desa Duwet

24 Maret 2021   19:09 Diperbarui: 24 Maret 2021   19:28 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MAGETAN - Indonesia saat ini mulai melaksanakan program SDGs (Sustainable Development Goals) pada periode 2015-2030 dengan salah satu tujuannya  penanggulangan kemiskinan. 

Berdasarkan Survei Ekonomi Nasional pada September  2020,  penduduk miskin di Indonesia naik menjadi 10,19% dimana presentase kemiskinan pada penduduk pedesaan sebesar 13,20%. Kenaikan angka kemiskinan di Indonesia menjadi tugas tahunan Pemerintah untuk melakukan tindakan penanggulangan agar masalah kemiskinan tidak semakin menyebar luas. Sehingga berbagai program bantuan dari Pemerintah diberikan kepada masyarakat yang tergolong miskin atau tidak mampu.

Adanya pandemi menjadi salah satu faktor meningkatnya presentase kemiskinan pada masyarakat, seperti dampak yang dirasakan oleh Satun (52) seorang warga Desa Duwet

Dimana salah satu anggota keluarga narasumber pernah terpapar Covid-19, yang membuat keluarga beliau mengalami kesulitan dalam kegiatan berdagang. Sehingga Satun dan keluarga harus memutar otak mencari ide baru agar dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Selain itu, usaha toko beliau yang belum lama dibuka mendapatkan bantuan modal usaha berupa barang keperluan isi toko dari pemerintah. “Ya bantuannya ini, bantuan barang menambah isi toko ya.” Tutur Satun.

Desa Duwet, Kecamatan Bendo, Magetan, Jawa Timur menjadi salah satu objek penyaluran bantuan pemerintah sejak beberapa tahun ini. Pemerintah Desa Duwet menyalurkan bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Daerah, berupa uang tunai atau barang. 


Penyerahan dari beberapa bantuan tersebut, ada yang diberikan setiap bulannya secara berkala. Ada juga tambahan bantuan yang dikhususkan selama pandemi, seperti bantuan sebagai modal usaha maupun kebutuhan sehari-hari. 

“Bantuan yang diberikan terdiri dari bantuan PKH, bantuan dinas sosial, bantuan kementerian, hingga bantuan kesehatan. Sedangkan bantuan mandiri dari Pemerintah Desa Duwet juga diberikan dari anggaran APBDes.” Ucap Heri Sanuri yang menjabat sebagai Modin di Balai Desa Duwet.

Meskipun demikian, sering terjadi hambatan pada proses pendataan masyarakat penerima bantuan Pemerintah. Terkadang pendataan yang salah membuat penyaluran bantuan tidak tepat pada sasaran kepada masyarakat miskin atau tidak mampu. Kendala tersebut menjadi keresahan pada masyarakat miskin di Desa Duwet yang seharusnya mereka menerima bantuannya. 

Sehingga untuk menanggulangi terjadinya salah paham dan timbulnya rasa iri pada masyarakat, Pemerintah Desa Duwet mengupayakan pelaksanaan revisi data kembali. Agar bantuan diberikan untuk menciptakan kesejahteraan pada warga tergolong miskin atau tidak mampu.

Di Desa Duwet, penyaluran bantuan pada warga tidak mampu dilihat dari beberapa kriteria. Masyarakat yang dikategorikan miskin, yaitu mereka yang tidak memiliki lahan pertanian, dilihat dari kondisi rumah, tidak memiliki hewan ternak, dan warga yang tidak memiliki keluarga atau hidup sendiri. Karena kondisi tersebut, dianggap bahwa mereka memiliki kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Meskipun mampu, terbatasnya kemampuan pada masyarakat miskin berbeda-beda.

Warga Desa Duwet terdiri dari 2.225 jiwa, terdapat 25% warga yang tergolong miskin atau tidak mampu. Mayoritas mereka bekerja sebagai petani dan buruh tani. Namun, di masa pandemi ini banyak petani yang mengurangi menggunakan jasa para buruh. 

Para petani lebih meminimalisir mempekerjakan para buruh tani, karena dana untuk upah yang menjadi faktor utama. Sehingga banyak warga Desa Duwet yang mengeluhkan perekonomian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Ada pula masyarakat miskin atau tidak mampu yang bergantung dari bantuan Pemerintah, sehingga hal itu juga menjadi hambatan yang perlu ditangani oleh Pemerintah Desa Duwet.” Tutur Heri Sanuri.

Hingga saat ini, pelaksanaan bantuan Pemerintah di Desa Duwet telah dianggap dilakukan secara merata. Meskipun begitu, masyarakat juga dituntut untuk hidup mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Nantinya, Pemerintah Desa Duwet akan mengupayakan bantuan demi menghidupkan perekonomian masyarakat untuk jangka panjang. Walaupun pelaksanaannya membutuhkan berbagai upaya dan jangka waktu yang terbilang lama. Setidaknya rencana tersebut dapat terealisasi secepatnya dan mampu menanggulangi masalah kemiskinan yang terjadi di Desa Duwet.

Harapan juga disampaikan oleh salah satu warga yang merasakan dampak tersebut, terutama semakin parah dengan adanya pandemi. Karena adanya hambatan dalam perekonomian menjadi keresahan secara terus menerus menghantui masyarakat dalam melakukan aktivitas. Kegiatan usaha menjadi terhambat, sehingga berpengaruh pada pendapatan yang diterima. Bahkan jika hal tersebut terus terjadi, dapat mengancam keberlangsungan kegiatan pemenuhan kebutuhan sehari-hari pada masyarakat miskin atau tidak mampu. “Ya harapannya, semoga pandemi ini segera berakhir, sehingga bisa kembali normal.” Ucap satun.

Berbagai upaya memang perlu dilakukan untuk menghadapi permasalah yang menyangkut kesejahteraan rakyat. Pelaksanaannya juga diperlukan adanya kerjasama dari pihak Pemerintah dan masyarakat untuk mencapai tujuan yang sama. Masalah kemiskinan memang sudah menjadi permasalahan global yang segera ditindak lanjuti sebagai upaya dalam mencapai kedamaian nasional. Karena permasalahan yang menyangkut masyarakat suatu negara, maka hal tersebut juga menjadi hambatan nasional bagi negara tersebut. Sehingga diperlukannya pelaksanaan program SDGs sebagai prinsip dalam mewujudkan kesejahteraan dalam suatu negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun