NAMA : Sahab Anwar
NIM Â Â ; Â 171510000363
PRODI : Â KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM
MAKUL : Islam dan Lokal Wisdom
Menurut kuentjaraningrat, Beberapa pokok Anrtopologi Sosial, ( jakarta: Dian Rakyat, 1985 ),56
Imam Suprayogo, Metode Penelitian Sosial-Agama, ( Bandung: Remaja Rosda Karya, 2001 ) 41
Ritual adalah tatacara dalam upacara atau suatu perbuatan kramat yang di lakukan oleh sekelompok umat beragama yg di tandai dgn adanya bernagai macam  unsur dan komponen yaitu adanya waktu, tempat tempat dimana acara di lakukan alat alat dalam upacara serta orang orang yang menjalankan upacara.
Tradisi adalah adat kebiasaan turun temurun (dari nenek moyang) yang masih dijalankan oleh masyarakat hingga sekarang. Â Tradisi ini berarti warisan dari para leluhur yang msih ada hingga sekarang karena masih terus dilakukan. Biasanya, tradisi itu dianggap sacral dan memiliki nilai mistis tersendiri.
Sedangkan ruwahan berasal dari kata arwah yang dijamakan menjadi ruwah kemudian tradisi ini dikenal dengan ruwahan. Maksudnya, pada bulan ini orang-ornag yang masih hidup di dunia mengirimkan sesuatu atau do'a kepada Allah yang Maha Pencipta agar orang yang ada di dalam kubur mendapatkan kemudahan dan kemurahan-Nya.
Tradisi ruwahan ini dijalankan untuk mengingat para leluhur atau keluarga yang sudah meninggal. Tradisi ini dilakukan untuk mengirim do'a kepada para ahli kubur yang sudah meninggal. Menurut bapak edy khoirun ustadz di desa  RAU dalam ceramahnya beliau menyampaikan jika bulan Sya'ban ini merupakan hari raya bagi orang yang sudah meninggal. Jika orang yang masih hidup memiliki hari raya Idul Fitri maka bulan Sya'ban ini adalah hari raya bagi orang yang sudah meninggal. Jadi tidak hanya orang yang masih hidup saja yang memiliki hari raya idul fitri tapi juga orang yang sudah meninggal.
Penduduk di desa Rau ini termasuk golongan masyarakat yang masih teguh memegang kebudayaan para nenek moyang mereka. Penduduk di desa Rau ini sering mengadakan ritual-ritual adat yang dibumbui dengan do'a-do'a Islami. Banyak sekali kebiasaan atau tradisi yang masih dijalankan oleh sebagian penduduk desa ini. Penduduk desa Rau ini akan merasa berdosa jika tidak melaksanakan tradisi yang sudah dijalankan. Itu akan dianggap tidak menaati peraturan yang sudah ada.